DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dua pria di perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Depok, dipicu persoalan jual beli mobil.
Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyekapan bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku," kata Yogen kepada wartawan di lokasi penyekapan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok
"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uang kembali, termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambung dia.
Karena korban tak mengindahkan permintaannya, pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," ujar Yogen.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan personel Polres Metro Depok. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.