DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dua pria di perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Depok, dipicu persoalan jual beli mobil.
Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyekapan bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku," kata Yogen kepada wartawan di lokasi penyekapan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok
"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uang kembali, termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambung dia.
Karena korban tak mengindahkan permintaannya, pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," ujar Yogen.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan personel Polres Metro Depok. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.