JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan 28 pos pantau yang tersebar di delapan polsek untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran selama Ramadhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Rabu (29/3/2023).
“Ada 28 pos pantau di delapan kecamatan atau polsek. Langkah ini guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tawuran, atau aksi kriminal lainnya,” kata Komarudin.
Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak
Berdasarkan penjelasan Komarudin, ada 350 personel gabungan TNI dan Polri yang berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk berpatroli.
“Kami lakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga. Ada sebanyak 350 personel untuk antisipasi,” papar dia.
Komarudin berharap, pos pantau tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Bahkan, sudah ada dua kelompok yang diamankan sejak pos pantau tersebut berdiri.
“Kami (telah) amankan yang terindikasi hendak tawuran, salah satunya bawa senjata tajam jenis celurit,” tutur Komarudin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.