DEPOK, KOMPAS.com - Dua pria yang disekap di sebuah perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Depok, juga dianiaya oleh para pelaku.
Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pelaku dan korban tampak keluar dari tempat penyekapan sekitar pukul 19.42 WIB.
Dalam pengawalan ketat personel Polres Metro Depok, korban dan pelaku digiring ke dalam mobil terpisah.
Salah satu korban yang mengenakan kaus hitam terlihat menderita luka lebam di bagian mata kirinya.
Baca juga: Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen heroess Baruno membenarkan bahwa korban dianiaya.
Menurut Yogen, selama dua hari disekap, korban turut mengalami kekerasan fisik.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," kata Yogen di lokasi.
Adapun penyekapan itu bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.