Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Kompas.com - 30/03/2023, 08:18 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VS, korban penipuan dan penggelapan pengacara Natalia Rusli mengungkapkan dirinya didekati secara intens hingga diberikan janji manis oleh pelaku.

Kala itu, di tahun 2020, VS yang menjadi korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melapor ke Polda Metro Jaya. Ketika sedang di tempat makan, korban dihampiri Natalia Rusli yang saat itu belum dikenalnya.

"Di samping saya itu ada lawyer yang namanya Alvin Lim. Ternyata Natalia Rusli ini temannya Alvin Lim," ujar VS saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Alvin kemudian mengatakan kepada VS, bahwa dirinya belum lama bertemu dengan Natalia di Polda Metro Jaya. Ketika itulah, Natalia mulai gencar mendekati VS untuk menangani kasusnya.

"Kemungkinan karena saya korban investasi bodong Indosurya, mungkin dia mendekati saya supaya saya jadi kliennya dia. Jadi dia sering menghubungi saya, mengontak hampir setiap hari," jelas VS.

Baca juga: Natalia Rusli Belum Disumpah Advokat Saat Janji Tangani Kasus Korban KSP Indosurya


VS mengaku mulanya dia merupakan klien pengacara Otto Hasibuan. Namun, dia tergiur akan janji manis Natalia yang menyebut bakal mengembalikan uang kerugian korban lantaran dia mengenal kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Setelah bersepakat, korban diminta mentransfer uang Rp 45 juta kepada Natalia pada 30 Juni 2020. Jumlah tersebut, lebih besar dari uang yang dibayarkannya ke Otto Hasibuan.

"Logika hukumnya kan ada sesuatu yang dia janjikan yang saya sangat tergiur, tertarik dan akhirnya menggerakkan hati saya untuk mentransfer dia," papar VS.

Kepada korban, Natalia berjanji bakal mencairkan uang korban di KSP Indosurya dalam bentuk 40 persen tunai dan 60 persen aset.

Minta korban transfer uang secepatnya

Natalia Rusli rupanya selalu mendesak para korban agar segera mentrasfer uang untuk membayar jasanya. VS menyebutkan, tersangka juga mengancam tidak akan mengikutsertakan korban yang telat membayar.

Baca juga: Fakta Penyerahan Diri Natalia Rusli dan Jejak Kasus Penipuan Serta Penggelapan yang Menjeratnya

"Semua korban Natalia Rusli modusnya sama, diburu-buru tidak dikasih waktu untuk berpikir," ucap VS.

Sepengetahuan VS, setidaknya ada 30 orang korban KSP Indosurya yang menjadi klien Natalia Rusli. Beberapa kali Natalia juga memamerkan momen pertemuannya dengan Juniver melalui foto, seakan terjadi transaksi pencairan uang korban.

"Saya bilang 'kenapa Pak Juniver bisa membayar sedangkan dia bukan pemilik Indosurya dia kan cuma penguasa hukum pemilik Indosurya'," tutur VS menirukan percakapannya dengan Natalia.

Natalia mengaku, Juniver Girsang memberikannya kuota untuk mengembalikan uang investor senilai Rp 100 miliar.

"Dia bilang, 'ikut enggak? Kalau enggak ikut ya sudah jangan nyesal kalau sudah gerbongnya jalan enggak mungkin balik dan enggak ada chance kedua nanti jangan minta-minta sama saya ya'," kata VS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com