Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Kompas.com - 30/03/2023, 11:33 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Natalia Rusli mengancam bakal meninggalkan klien yang merupakan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bila tidak segera mentransfer uang.

Saat itu, Natalia menjadi advokat sejumlah investor Indosurya dengan janji mencairkan uang para korban.

Salah satu korban berinisial VS mengatakan, dia sempat diancam tidak akan diikutsertakan jika telat membayar. Natalia meminta VS mengirimkan uang pada 30 Juni 2020, pukul 09.00 WIB karena dirinya bakal bertemu dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

"Katanya 'saya sudah harus sampai di kantornya Pak Juniver kasih berkas berkas terakhir, transfer sebelum 09.00 pagi ya'," ujar VS saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

"Saya seperti orang gila ke bank. Karena suami saya enggak mengijinkan jadinya agak berbelit-belit sama saya. Terus jam 10.00 WIB kurang, baru saya transfer," sambung dia.

Sesampainya di bank, VS bahkan mengirimkan foto via aplikasi WhatsApp kepada Natalia untuk membuktikan dirinya sudah metransfer Rp 45 juta ke rekeningnya. Tak lama, Natalia membalas pesan tersebut dengan mengaku bahwa dirinya sudah berada di depan kantor hukum Juniver.

Dalam agenda itu, kata Natalia, mereka menbicarakan soal pencairan uang korban Indosurya.

"Semua korban Natalia Rusli modusnya sama diburu-buru, tidak dikasih waktu untuk berpikir bahwa besok pagi-pagi harus transfer kalau enggak, ditinggal," papar VS.

Sementara itu, VS mengaku mulanya dia merupakan klien pengacara Otto Hasibuan. Namun, dia tergiur akan janji manis Natalia yang menyebut bakal mengembalikan uang kerugian korban lantaran dia mengenal Juniver Girsang.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

 

Kepada VS, Natalia berjanji bakal mencairkan uangnya dalam bentuk 40 persen tunai dan 60 persen aset.

Sepengetahuan VS, setidaknya ada 30 orang korban KSP Indosurya yang menjadi klien Natalia Rusli. Beberapa kali Natalia juga memamerkan momen pertemuannya dengan Juniver melalui foto, seakan terjadi transaksi pencairan uang korban.

"Saya bilang 'kenapa Pak Juniver bisa membayar sedangkan dia bukan pemilik Indosurya dia kan cuma penguasa hukum pemilik Indosurya'," tutur VS menirukan percakapannya dengan Natalia.

Natalia menyebut, Juniver memberikannya kuota untuk mengembalikan uang investor senilai Rp 100 miliar.

Alhasil, VS akhirnya mentransfer uang kepada Natalia dengan harapan uangnya yang tersimpan di KSP Indosurya bisa dicairkan.

Nyatanya, setelah satu setelah bulan transaksi terjadi Natalia tak kunjung memberikan uang tersebut. Natalia juga sempat marah kepada VS dan berjanji bakal mengembalikan Rp 45 juta yang dibayarkan untuk menyewa jasanya.

Baca juga: Natalia Rusli Belum Disumpah Advokat Saat Janji Tangani Kasus Korban KSP Indosurya

 

Tak ingin diam saja, suami VS akhirnya menghubungi Natalia. Namun, setelah itu semua kontak VS dan suaminya diblokir oleh Natalia.

"Akhirnya dia ketemu lawyer dan ngotot tidak bisa dikembalikan. (Kata Natalia) 'kalau mau ketemu Alvin Lim. Kalau mau lapor polisi silakan'," jelas VS.

Atas dasar tersebut, VS melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat pada 30 Juli 2021. Natalia bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022. Natalia kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com