BEKASI, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Anggi Tiara (24) menjadi korban perampasan sepeda motor di Alun-alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (29/3/2023) malam.
Anggi bercerita, perampasan terjadi setelah dia dan teman laki-lakinya dituduh mengeroyok seseorang.
"Saya dituduh habis keroyok orang karena dia (komplotan pelaku) bilangnya sepeda motor saya itu sama (dengan pelaku yang dituduhkan)," ujar Anggi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Polda Metro Selidiki Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta oleh Debt Collector
Akibatnya, vespa matik bernomor polisi B 3112 EVK miliknya dibawa kabur pelaku yang berjumlah dua orang tersebut.
Adapun Anggi mengungkap kronologi perampasan berawal saat ia pulang dari mal dan hendak mampir sejenak ke alun-alun Kota Bekasi.
Belum sempat Anggi memarkirkan kendaraannya, korban tiba-tiba dipepet dua pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor Bermodus Debt Collector, 3 Orang Kabur
"Dia (komplotan pelaku) naik satu motor berboncengan. Yang satu pakai jaket ojek online dan satu orang lain pakai jaket hitam. Dua-duanya sudah bapak-bapak," ujar Anggi.
Komplotan itu datang dan langsung menuduh korban telah menggeroyok seseorang. Korban dan rekannya pun diperintahkan untuk bergerak ke lokasi yang lebih sepi.
"Sampai akhirnya saya diajak pergi, enggak jauh dari alun-alun. Terus, di sana saya sama teman saya dipisahin," ucap Anggi.
Di momen tersebut, perampasan sepeda motor korban terjadi. Saat itu, pelaku membuat tipu daya dengan menyuruh korban untuk menaruh STNK di bawah jok sepeda motor.
Baca juga: Tanya soal Perampasan Motor, Kakak Beradik Diseret dan Dikeroyok
Pelaku juga meminta agar korban menyerahkan kunci sepeda motornya.
"Pas dipisahin itu, saya sama yang pelaku pakai jaket hitam, teman saya sama yang pelaku pakai jaket Maxim. Enggak lama, dia pinjam motor saya, saya sempat nolak, tapi akhirnya saya kasih," ujar Anggi.
"Begitu dinyalakan, itu motor saya langsung dibawa kebut. Pelaku yang didekat saya juga langsung buru-buru kabur naik motor, buat susul temannya," jelas dia.
Anggi mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporannya kini teregister dalam Nomor: LP/B/925/III/2023/SPKT.SAT.RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/ PMJ.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.