Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Kompas.com - 01/04/2023, 14:06 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menyerahkan tersangka Natalia Rusli dan alat bukti perkara penipuan dan penggelapan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Pelimpahan tahap kedua itu dilakukan penyidik setelah berkas perkara penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Natalia Rusli dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum.

"Sudah dilaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Meski begitu, Natalia Rusli masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dengan status sebagai tahanan titipan kejahatan sambil menunggu waktu persidangan.

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P 21 oleh Kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Dalam foto yang dikirimkan Andri, Natalia Rusli tampak mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Sat Tahti Polrestro Jak-Bar" saat dibawa ke kejaksaan.

Kedua tangannya pun tampak terborgol saat berjalan masuk ke dalam ruang jaksa untuk proses pelimpahan.

Kondisi tersebut berbeda dengan penampilan Natalia Rusli saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kala itu, tersangka hanya mengenakan kaus berwarna oranye tanpa bertuliskan tahanan. Kedua tangan Natalia Rusli pun tak diborgol dan hanya dimasukkan ke saku celananya.

Baca juga: Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Menanggapi hal itu, Andri menegaskan bahwa kaus di tubuh Natalia Rusli adalah baju tahanan yang sudah dipersiapkan penyidik.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," kata Andri.

Namun, Andri enggan berkomentar lebih lanjut soal kedua tangan Natalia Rusli yang tak diborgol.

Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Andri menyampaikan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dia bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," kata Andri.

"Namun, sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," ucap dia.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Lantaran tak juga mendapatkan uangnya kembali, VS melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021. Atas laporan korban, Natalia disebut sempat mangkir dari panggilan polisi.

Dia pun kemudian dimasukkan ke daftar pencarian (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022 dan menyerahkan diri, pada Selasa (21/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com