Menurut Taufan, melalui tindakan minta-minta itu, PP Pegadungan merasa bertanggung jawab dengan lingkungan di wilayah tersebut.
"Namanya juga ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia (PP Pegadungan) menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing," urai dia.
Baca juga: Aji Mumpung Para Pemalak THR Menjelang Lebaran: Dari Perangkat RT sampai Penipu Mengaku DKM
Di satu sisi, Taufan mengaku hendak mengonfirmasi soal keberadaan surat minta-minta dukungan itu kepada PP Pegadungan.
"Nanti saya coba (mengonfirmasi kepada PP Pegadungan)," tuturnya.
Pungutan THR hingga 15 juta
Sementara itu, perangkat RW07 Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, meminta pungutan kepada warganya dengan dalih untuk memberi THR dengan total Rp 15 juta.
Permintaan ini termuat dalam sebuah foto yang diunggah akun Twitter @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Foto yang diunggah berupa surat itu tampak ditandatangani oleh Ketua RW07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW07 Keagungan Sri Hartini.
Baca juga: Mengaku DKM, Pria di Tambora Ditangkap karena Minta THR ke Restoran dan Minimarket Pakai Surat Palsu
Jojo serta Rudi mencantumkan berapa banyak THR yang akan diterima sejumlah pihak.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Pungutan lain
Selain itu, minta-minta pungutan lain tercantum dalam surat dengan kop surat RT09/RW16, Kapuk.