Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ganti Rugi Lahan Tol Jatikarya, PN Bekasi Masih Tunggu Surat Pengantar dari BPN 

Kompas.com - 12/04/2023, 20:29 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bekasi masih menunggu surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi warga ahli waris tol Jatikarya.

Uang ganti rugi lahan ahli waris yang tak kunjung cair itu membuat pemilik lahan sah Jatikarya geram dan memblokade akses GT Jatikarya.

"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi memang ada syaratnya, harus ada surat pengantar dari BPN yang belum turun sampai sekarang," ucap Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Belum Menyerah, Ahli Waris Lahan Terus Blokade Akses Tol Jatikarya

Surachmat menyebut, pihaknya telah berupaya untuk mempercepat surat pengantar itu ke BPN Kota Bekasi.

Hal itu bahkan sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir.

"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar dua minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui data terkait berapa jumlah warga yang menerima uang konsinyasi tersebut.

Sebab data tersebut terlampir dalam surat pengantar dari BPN Kota Bekasi.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Ahli Waris Blokade Tol Jatikarya, tapi Hanya Dapat Janji Belaka

"(Uang) sudah dititipkan dari tahun 2017 (oleh KemenPUPR) karena waktu itu masih ada perkara jadi dititipkan. Kami belum ada data warga yang menerima itu siapa datanya ada di BPN. Karena di dalam surat pengantar itu ada siapa yang menerima, objeknya berapa luas dan nilainya, jadi ada ketentuannya itu," ucap Surachmat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan mengungkapkan alasan belum mengeluarkan surat pengantar pengambilan uang konsinyasi ahli waris GT Jatikarya.

Ia menyebut, saat ini masih ada upaya hukum dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), lantaran lahan tersebut masih tercatat sebagai aset.

"Yang jelas, sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini, masih tercatat sebagai aset Kemenhan," ucap Amir singkat.

Untuk itu, semua pihak masih perlu menunggu putusan akhir soal uang konsiyansi tersebut.

Baca juga: Ahli Waris Tol Jatikarya soal Janji Ganti Rugi: Angin Surga yang Kenyataannya Angin Neraka

Sebagai informasi, ahli waris pemilik sah lahan ruas Tol Jatikarya terus menggelar aksi memblokade akses Tol Cimanggis-Cibitung. Aksi terakhir ahli waris itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu.

Ada puluhan orang ahli waris yang memblokade ruas tol tersebut.

Blokade itu merupakan bentuk protes dari biaya konsyinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Aksi penutupan GT Jatikarya itu bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Baca juga: Tangis Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya, Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi meski Sudah Tempuh Jalur Hukum...

Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com