JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie telah mengunjungi Masjid Istiqlal Jakarta Pusat sebagai tindak lanjut kasus penipuan QRIS “palsu”.
“Kapolsek Sawah Besar telah menindaklanjuti laporan dari Masjid Istiqlal dengan berkunjung ke TKP keesokan harinya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Chawidu kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023) malam.
Ismail juga meluruskan bahwa pihak masjid telah melaporkan masalah QRIS “palsu” ini ke Polsek Sawah Besar pada 8 April 2023.
"Pernyataan pihak Istiqlal telah melaporkan masalah tersebut ke Polsek Metro Gambir tidak tepat, karena kami melaporkan ke Polsek Sawah Besar," kata Ismail.
Baca juga: Kapolsek Sawah Besar Pastikan Telah Tindak Lanjuti Laporan Masjid Istiqlal Terkait QRIS “Palsu”
“Pihak Masjid Istiqlal pada tanggal 8 April 2023 melaporkan ke Polsek Sawah Besar, bukan ke Polsek Metro Gambir. Kami mohon maaf atas kekhilafan tersebut,” tegas dia lagi.
Sebelumnya diberitakan dalam artikel “Masjid Istiqlal Sudah Lapor ke Polisi soal QRIS "palsu" Sejak 8 April, tapi Tak Diproses” yang terbit di Kompas.com pada 12 April 2023.
Kepada Kompas.com, pihak masjid mengatakan bahwa kasus QRIS “palsu” di Istiqlal dilaporkan kepada Polsek Metro Gambir.
Namun, pernyataan itu tidak tepat. pihak masjid sebenarnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Baca juga: Masjid Istiqlal Sudah Lapor ke Polisi soal QRIS Palsu Sejak 8 April, tapi Tak Diproses
Terkait pernyataan pihak Masjid Istiqlal ini, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengakui telah menerima laporan kasus QRIS "palsu" di Masjid Istiqlal.
Sesaat setelah menerima laporan, penyidiknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyidik langsung memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.
"Disimpulkan bahwa pihak dari keamanan Istiqlal membuat laporan secara resmi di Polres Jakpus. Namun, pada saat mau membuat laporan secara resmi, ternyata dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku," ujar Dhanar.
Baca juga: Simak Duduk Perkara Laporan QRIS Palsu yang Katanya Tak Ditindaklanjuti Polisi
Kini, kasus tersebut pun ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda mengatakan bahwa dirinya terbuka untuk menindaklanjuti apa pun laporan dari warga, termasuk soal QRIS "palsu".
"Kalau memang ada dari pihak masjid ataupun tempat ibadah lain yang mana sekiranya ditemukan QRIS 'palsu', silakan melapor ke Polsek Metro Gambir," ujar Mugia kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.