Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Keluarga Korban Kecelakaan Pajero di Serpong Tolak Santunan Keluarga Penabrak...

Kompas.com - 18/04/2023, 09:08 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keluarga pengendara motor korban kecelakaan mobil Mitsubishi Pajero dengan tegas menolak santunan keluarga pelaku.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua mahasiswi YS (19) dan MG (19) terjadi pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 00.40 WIB.

YS meninggal di lokasi kejadian, kepalanya terlindas mobil pikap setelah ia terempas dari motor yang ditabrak Pajero dengan sopir berinisial AT (20).

Sementara MG sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang sebelum tutup usia pada Minggu (16/4/2023). Dia luka serius pada kepala dan paru-parunya mengalami robekan.

Keluarga korban MG menolak santunan dan meminta AT tanggung jawab.

Keluarga pelaku datangi keluarga MG

Sehari setelah MG meninggal dunia, keluarga pelaku AT mendatangi rumah dan bertemu kedua orangtua MG, Senin (17/4/2023) siang.

Baca juga: Pajero yang Tabrak 2 Mahasiwa di Serpong Rusak Parah, Kuasa Hukum Korban: Tidak Masuk Akal Hanya Tersenggol

Kuasa hukum MG, Satrio mengatakan, keluarga kliennya secara tiba-tiba disodori santunan oleh keluarga AT tanpa diketahui maksud dan tujuannya.

"Tegas ditolak oleh keluarga korban MG," kata Satrio kepada Kompas.com, Senin malam.

Ingin pelaku dihukum setimpal

Ibarat uang tidak akan mengembalikan nyawa, keluarga MG kini hanya meminta pertanggugjawaban AT.

AT yang masih berstatus mahasiswa, belum dijadikan tersangka oleh polisi karena proses penyelidikan masih didalami.

Baca juga: Mahasiswa yang Ditabrak Pajero di Serpong Meninggal, Keluarga Tolak Santunan dari Keluarga Pelaku

Kata Satrio, keluarga AG ingin AT dihukum setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan dua nyawa.

"Kami hanya ingin pelaku AT diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera," kata Satrio.

Uang Rp 25 juta

Balik saat MG masih dalam kondisi kritis, Satrio mengatakan, keluarga AT berniat memberikan santunan sebesar Rp 25 juta.

Satrio tidak mengetahui maksud dan tujuan utama keluarga AT dalam memberikan uang dengan nominal tersebut.

Keluarga pelaku berniat memberikan santunan tetapi tidak datang secara langsung ke rumah sakit melainkan hanya melalui sambungan telepon.

"Jadi saya pikir sampai detik ini pihak keluarga pelaku tidak ada atensi ataupun simpati dan empati itu tidak ada. Yang ada mereka telepon saya, tanpa basa-basi langsung menyebut nominal angka," kata Satrio.

Satrio menilai apa yang dilakukan pihak pelaku sangat tidak etis dan tidak akan pernah sebanding dengan apa yang dialami MG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com