Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Dody Salami dan "Cipika-cipiki" dengan Jaksa yang Menuntutnya 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/04/2023, 11:58 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP Dody Prawiranegara berjabat tangan hingga 'cipika-cipiki' dengan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Momen ini terjadi setelah penasihat hukum Dody membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Rabu (26/4/2023).

Mulanya, usai mendengarkan duplik yang disampaikan penasihat hukum terdakwa, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengumumkan persidangan selanjutnya berlangsung pada Rabu 10 Mei 2023.

Jon lantas mempersilakan Dody untuk meninggalkan ruang sidang.

Baca juga: AKBP Dody Tiba di PN Jakbar, Bacakan Duplik Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, eks Kapolres Bukittinggi itu bangkit dari kursi terdakwa yang terletak di depan majelis hakim.

Dody awalnya tampak menyalami koordinator penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba terlebih dahulu. Keduanya 'cipika-cipiki' sambil berpelukan.

Dia kemudian bergeser ke anggota tim penasihat hukum lainnya dengan melakukan hal serupa.

Dody sempat berhenti di dekat kursi terdakwa, dan melepas masker berwarna hitam yang dikenakannya di persidangan.

Baca juga: Saat Jaksa Ungkap Dosa-dosa AKBP Dody sehingga Terdakwa Dianggap Patut Dibui 20 Tahun...

Tak lama, Dody menghampiri JPU dan menyalami serta kembali 'cipika-cipiki'. Satu-persatu jaksa juga disalaminya sebelum meninggalkan ruang sidang.

Setelah itu, Dody Prawiranegara langsung berjalan menuju keluar ruang sidang melalui pintu yang tak jauh dari tempatnya berdiri.

Sementara itu, dalam sidang Adriel memaparkan sejumlah poin dalam duplik kliennya yang terjerat kasus peredaran sabu. Pihaknya menolak replik yang sebelumnya disampaikan oleh JPU.

"Kami penasihat hukum dengan tegas menolak seluruh dalil-dalil jaksa penuntut umum dalam replik, kecuali hal-hal yang diakui dan dinyatakan secara tegas kebenarannya oleh penasihat hukum," kata Adriel.

Adriel lalu menyampaikan tanggapan replik JPU termasuk alat bukti keterangan ahli, menyinggung keterlibatan Dody dalam peredaran sabu Teddy Minahasa, hingga sulitnya Dody menolak perintah atasannya yang berpangkat jenderal bintang dua.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi AKBP Dody dan Vonis Terdakwa Sesuai Tuntutan

Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya. Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Adapun pada Senin (27/3/2023) JPU menuntut Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dengan enam dengan denda sebesar Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com