JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan, pengeroyokan empat pemuda di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, bukan dilatarbelakangi persoalan wanita.
Sebagai informasi, empat pemuda yang menjadi korban pengeroyokan itu berinisial ANB, MF, MP, dan RP. Sedangkan, pelaku pengeroyokan berinisial AR (17) dan AP (22).
Korban dan pelaku merupakan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dan saling mengenal satu sama lainnya.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengungkapkan, pengeroyokan terjadi karena pelaku AR tersinggung dengan perkataan korban MP.
MP disebut memberikan pernyataan tentang AR kepada teman wanitanya.
Perkataan itu ternyata sampai di telinga AP sehingga dia tersinggung.
"Motif awalnya karena ketersinggungan. Ada kata-kata MP yang menurut AR menyinggung perasaannya," kata Bobby sata konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: 4 Pria di Penjaringan Jakarta Utara Ditusuk 2 Pemuda, Satu Korban Tewas
Kendati demikian, Bobby enggan menjelaskan secara rinci muatan perkataan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengeroyokan itu bukan karena persoalan wanita.
"Mungkin dikatain, yang membuat AR tersinggung. Yang pasti bukan permasalahan wanita," ucap Bobby.
Adapun insiden pengeroyokan itu terjadi di dekat PT Koja, Jalan Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (24/4/2023).
Pengeroyokan itu mengakibatkan ANB tewas setelah menderita luka tusuk di badannya.
Pengeroyokan bermula ketika AR yang tengah melintas di lampu merah Jembatan Tiga, melihat MP bersama RP.
Saat itu, AR langsung menegur dan menantang MP untuk berduel di sekitar PT Koja.
"AR dan MP sepakat untuk berkelahi," kata Bobby.
Baca juga: Keroyok Karyawan Cuci Mobil, 5 Pria Ditangkap di Ciledug
Rupanya, AR menghubungi temannya, AP, dengan maksud meminta dibawakan badik untuk menghajar mereka.
Kemudian, AR tiba di lokasi dan disusul oleh MP bersama tiga temannya, MF, RP dan ANB.
"Mereka bertemu di PT Koja. Mereka berduel antara AR dan MP. Lalu, tersangka AR ini kalah," kata Bobby.
Melihat AR kalah dalam perkelahian itu, AP lantas terlibat cekcok dengan MF. Di saat itulah terjadi peristiwa penusukan terhadap empat korban.
"AP mengeluarkan badik, kemudian menusuk RP sebanyak satu kali di badan belakang sebelah kanan," kata Bobby.
"Kemudian, AP kembali menusuk ANB sebanyak enam kali yang mengenal bagian bagian dada sebelah kiri, bagian perut sebelah kiri dan bagian kaki sebelah kanan," sambung dia.
Bobby mengatakan AR turut menusuk korban lainnya setelah memperoleh badik dari AP.
Baca juga: Pedagang Sekoteng di Ciputat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Pelaku Sempat Minta HP Korban
Saat itu, AR menusuk MP sebanyak satu kali di bagian perut dan menusuk MF sebanyak tiga kali.
"Korban MF ditusuk di bagian lengan kanan dan badan belakang," sambung dia.
Terkini, pelaku AR dan AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun," imbuh Bobby.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.