Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

37,4 Juta Butir Obat Tramadol dan Hexymer yang Disita Polres Jakbar Hendak Dijual Bebas di Medsos

Kompas.com - 04/05/2023, 12:17 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan juta butir obat Tramadol dan Hexymer yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata hendak dipasarkan secara bebas secara online.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, obat-obatan daftar G atau berbahaya itu didatangkan dari India.

Nantinya, obat-obatan itu akan dipasarkan secara bebas di media sosial dan melalui orang per orang.

"Kalau dipasarkan bermacam-macam. Ada yang dipasarkan secara eceran langsung ada juga yang melalui fasilitas disampaikan, baik melalui media sosial ataupun melalui orang per orang," kata Syahduddi kepada wartawan di Polres Jakbar, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Obat Hexymer dan Tramadol di Jakarta Barat

Syahduddi menegaskan, dua jenis obat berbahaya tersebut tidak untuk dikonsumsi di luar pengobatan.

"Yang jelas ini peruntukannya tidak untuk hal-hal lain. Selain untuk dipasarkan kalangan yang tadi saya sampaikan terkait dengan penyalahgunaan obat-obat ilegal," tutur Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik peredaran obat terlarang jaringan internasional yang disimpan di sebuah gudang di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan, sebanyak 37.418.000 butir obat Tramadol dan Hexymer diamankan polisi sebagai barang bukti.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Gudang Obat Ilegal di Jakbar, Berawal Penangkapan Pelaku Tawuran Saat Ramadhan

Berdasarkan informasi yang didapat, barang bukti yang diamankan berjumlah senilai Rp 497,5 miliar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku berinisial KHK alias A (55), AAM (38), dan AM (38).

Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat dan dilakukan pemeriksaan yang mendalam.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Temuan Gudang Penyimpanan 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer, Berikut Perannya

Para pelaku disangkakan dengan undang-undang kesehatan Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jutaan Obat Terlarang Disita Polres Jakbar, Ternyata Mau Diperjualbelikan Secara Bebas di Medsos. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com