JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambir menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Tanjung Selor, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Kasatpol PP Kecamatan Gambir Muhammad Arif mengatakan, penertiban itu bertujuan untuk menindaklanjuti aduan warga.
"Menurut aturan, tempat tersebut memang ada larangan berjualan. Ada yang melaporkan terganggu dengan aktivitas tersebut," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/5/2023) siang.
Hasil penertiban tersebut, kata Arif, terdapat beberapa barang yang disita oleh Satpol PP.
Baca juga: Suami Kecelakaan lalu Dipecat, PKL di Ancol Kaget Tidak Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan
Rinciannya adalah 22 meja kayu, 3 kursi plastik, 12 kursi kayu, 5 gerobak pedagang, 12 kotak pedagang, 3 terpal tenda warung, 1 payung warung, 2 truk puing tenda warung, dan 1 sofa.
"Barang hasil penertiban langsung dikirim ke Gudang Cakung di Jakarta Timur," ujar dia.
Sadar bahwa ada potensi para pedagang tersebut kembali berjualan di lokasi, Satpol PP pun akan melakukan patroli di kawasan tersebut.
"Setiap hari pasti kita patroli, cuma memang kalau untuk penjagaan istilahnya terkait kondisi Gambir yang memang ring satu gitu. Jadi kita fokus anggota paling hanya (secara) mobile," ujar Arif.
Dia turut mengimbau agar pedagang tidak lagi menempati lahan tersebut.
"Karena memang di trotoar itu intinya fungsinya sebagai tempat pejalan kaki, bukan untuk berusaha—apalagi menetap di situ," kata Arif.
"Jadi intinya itu kita wajib mengembalikan fungsi trotoar sebagai fungsi pejalan kakinya itu," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.