Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi yang dikemudikan oleh pelaku.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," kata Turnoyudo.
Bersamaan dengan itu, pelaku juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
Trunoyudo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor 10011-VII terdaftar secara resmi dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas kepolisian yang berada di Polda Metro Jaya.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo.
Penyidik menduga bahwa pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku.
Trunoyudo menegaskan bahwa Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polisi: Penganiaya Sopir Taksi Online Beli Senjata Seharga Rp 3,5 Juta
Pantauan Kompas.com, mobil dinas anggota kepolisian berpelat dinas Polri 10011-VII terpakir di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat.
Pelat dinas polisi itu terpasang di mobil Toyota Kijang "kapsul" berwarna hitam yang terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pengemudi mobil Mazda saat menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota.
Mobil tersebut berada di tempat parkir kendaraan Kepala Unit 3 Subdit 1 Ditreskrisus Polda Metro Jaya.
Namun, belum diketahui secara pasti identitas polisi pemilik kendaraan berpelat dinas itu.
Trunoyudo memastikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri. Berdasarkan pengakuan dan identitas yang tercatat, pelaku merupakan karyawan swasta.
"Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Trunoyudo.