Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Koboi Pengguna Mobil Pelat Palsu Polri, Aniaya Sopir Taksi "Online" dan Todongkan "Airsoft Gun"

Kompas.com - 06/05/2023, 09:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi koboi saat cekcok masalah lalu lintas kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut di Tol Dalam Kota wilayah Jakarta Barat.

Video aksi seorang pengendara mobil dengan pelat Polri yang marah terhadap sopir taksi online, Hendra Hermansyah (41), itu beredar di media sosial pada Jumat (5/5/2023).

Ramainya sorotan warganet membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku.

"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto.

Berikut sederet fakta aksi "koboi" David Yulianto (33) terhadap sopir taksi online:

Disorot anggota DPR

Video yang menampilkan detik-detik pelaku mengancam dan menganiaya sopir taksi online itu direkam oleh penumpang.

Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil berpelat dinas Polri 10011-VII berhenti tepat di depan mobil korban dan menghampiri korban.

Terdengar pengemudi mobil sedan berpelat dinas itu memaki sopir taksi online yang dianggap menyalip kendaraannya.

"Apa? Udah motong jalan gue enggak ada bilang sorry-sorry-nya lu. Gue catat pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun," ucap pengemudi tersebut dengan nada tinggi.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Mobil dengan Pelat Palsu Polri yang Aniaya Sopir Taksi Online

Terlihat pula sepucuk senjata yang dipegang oleh pengemudi tersebut ketika menghampiri dan memukul korban.

Video itu kemudian diunggah ulang oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam akun Instagram-nya dengan menge-tag akun media sosial Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo.

"Plat Nopol dr Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang Senjata nya Musti di periksa , saya sangat Yakin sm Pak Kapolda Metro baru ...bsk pastii dah ketemu orgnya," tulis Sahroni dalam keterangan unggahannya.

Kronologi

Tak membutuhkan waktu lama, pelaku bernama David Yulianto ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat.

Polisi mengemukakan, penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra melintas di Tol Dalam Kota pada Kamis (4/5/2023) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat itu, korban Hendra melajukan kendaraan ke arah Tangerang dan berpindah lajur di Tol Dalam Kota.

Baca juga: Misteri Sosok E yang Pasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online

Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi yang dikemudikan oleh pelaku.

"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," kata Turnoyudo.

Bersamaan dengan itu, pelaku juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.

3. Pelat palsu

Mobil berpelat dinas polisi 10011-VII yang diduga dipalsukan penganiaya sopir taksi online terparkir di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Mobil berpelat dinas polisi 10011-VII yang diduga dipalsukan penganiaya sopir taksi online terparkir di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Trunoyudo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor 10011-VII terdaftar secara resmi dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas kepolisian yang berada di Polda Metro Jaya.

"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo.

Penyidik menduga bahwa pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku.

Trunoyudo menegaskan bahwa Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo.

Baca juga: Polisi: Penganiaya Sopir Taksi Online Beli Senjata Seharga Rp 3,5 Juta

Pantauan Kompas.com, mobil dinas anggota kepolisian berpelat dinas Polri 10011-VII terpakir di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat.

Pelat dinas polisi itu terpasang di mobil Toyota Kijang "kapsul" berwarna hitam yang terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pengemudi mobil Mazda saat menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota.

Mobil tersebut berada di tempat parkir kendaraan Kepala Unit 3 Subdit 1 Ditreskrisus Polda Metro Jaya.

Namun, belum diketahui secara pasti identitas polisi pemilik kendaraan berpelat dinas itu.

Pelaku karyawan Swasta

Trunoyudo memastikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri. Berdasarkan pengakuan dan identitas yang tercatat, pelaku merupakan karyawan swasta.

"Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Trunoyudo.

Pelaku beralamat di daerah Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Pakai Pelat Polisi Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan pelat palsu Polri dan senjata airsoft gun yang ditodongkannya dari seseorang berinisial E sejak April atau Mei 2022.

"Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga Rp 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisal E,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo memastikan, polisi akan terus mendalami sosok E.

“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata api tersebut) sehingga digunakan pelaku,” ucap Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com