JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi koboi saat cekcok masalah lalu lintas kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut di Tol Dalam Kota wilayah Jakarta Barat.
Video aksi seorang pengendara mobil dengan pelat Polri yang marah terhadap sopir taksi online, Hendra Hermansyah (41), itu beredar di media sosial pada Jumat (5/5/2023).
Ramainya sorotan warganet membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto.
Berikut sederet fakta aksi "koboi" David Yulianto (33) terhadap sopir taksi online:
Video yang menampilkan detik-detik pelaku mengancam dan menganiaya sopir taksi online itu direkam oleh penumpang.
Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil berpelat dinas Polri 10011-VII berhenti tepat di depan mobil korban dan menghampiri korban.
Terdengar pengemudi mobil sedan berpelat dinas itu memaki sopir taksi online yang dianggap menyalip kendaraannya.
"Apa? Udah motong jalan gue enggak ada bilang sorry-sorry-nya lu. Gue catat pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun," ucap pengemudi tersebut dengan nada tinggi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Mobil dengan Pelat Palsu Polri yang Aniaya Sopir Taksi Online
Terlihat pula sepucuk senjata yang dipegang oleh pengemudi tersebut ketika menghampiri dan memukul korban.
Video itu kemudian diunggah ulang oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam akun Instagram-nya dengan menge-tag akun media sosial Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo.
"Plat Nopol dr Polda metro jaya @kapoldametrojaya Wajib di Cari Manusia yg pegang Senjata nya Musti di periksa , saya sangat Yakin sm Pak Kapolda Metro baru ...bsk pastii dah ketemu orgnya," tulis Sahroni dalam keterangan unggahannya.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku bernama David Yulianto ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat.
Polisi mengemukakan, penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra melintas di Tol Dalam Kota pada Kamis (4/5/2023) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat itu, korban Hendra melajukan kendaraan ke arah Tangerang dan berpindah lajur di Tol Dalam Kota.
Baca juga: Misteri Sosok E yang Pasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online
Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi yang dikemudikan oleh pelaku.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," kata Turnoyudo.
Bersamaan dengan itu, pelaku juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo.
Penyidik menduga bahwa pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku.
Trunoyudo menegaskan bahwa Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polisi: Penganiaya Sopir Taksi Online Beli Senjata Seharga Rp 3,5 Juta
Pantauan Kompas.com, mobil dinas anggota kepolisian berpelat dinas Polri 10011-VII terpakir di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat.
Pelat dinas polisi itu terpasang di mobil Toyota Kijang "kapsul" berwarna hitam yang terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pengemudi mobil Mazda saat menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota.
Mobil tersebut berada di tempat parkir kendaraan Kepala Unit 3 Subdit 1 Ditreskrisus Polda Metro Jaya.
Namun, belum diketahui secara pasti identitas polisi pemilik kendaraan berpelat dinas itu.
Trunoyudo memastikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri. Berdasarkan pengakuan dan identitas yang tercatat, pelaku merupakan karyawan swasta.
"Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Trunoyudo.
Pelaku beralamat di daerah Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Pakai Pelat Polisi Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan pelat palsu Polri dan senjata airsoft gun yang ditodongkannya dari seseorang berinisial E sejak April atau Mei 2022.
"Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga Rp 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisal E,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo memastikan, polisi akan terus mendalami sosok E.
“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata api tersebut) sehingga digunakan pelaku,” ucap Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.