Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan

Kompas.com - 10/05/2023, 07:02 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SNA (29) mengungkapkan alasannya bersedia mengirim deposit berkali-kali untuk mengikuti pekerjaan parah waktu secara online.

Sebagai informasi, SNA merupakan korban penipuan dengan modus menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu.

Menurut SNA, awalnya dia memang mendapat keuntungan setelah menyelesaikan tugas yang diberikan pelaku dalam grup Telegram.

Bahkan, korban tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk menyelesaikan tugas sesuai arahan pelaku.

"Awalnya, cuma like-subscribe, like-subscribe, gitu sampai tiga kali. Terus akhirnya, dia (adminnya) bilang, reward-nya akan kami TF (transfer). Akhirnya ditransferlah, benar tuh, receh banget kan awalnya cuma Rp 15.000," kata SNA saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah

Setelah berkali-kali mendapatkan keuntungan, SNA barulah diminta untuk mengeluarkan sejumlah uang untuk menyelesaikan tugas selanjutnya.

Adapun tugas yang diberikan pelaku, yakni korban diminta membantu menaikkan transcation red di website cripto mitranya.

Saat itu, SNA mengeluarkan deposit sebesar Rp 500.000, lalu mendapatkan keuntungan.

"Saya kerjakan tugas peningkatan yang pertama itu deposit Rp 500.000 dan setelah mengikuti instruksi di web crypto, dapat kembali withdraw (mencairkan dana) di hari yang sama Rp 600.000," kata dia.

Baca juga: Dijanjikan Komisi dengan Like dan Subscribe Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta

Setelah itu, korban kembali menaruh deposit sekitar Rp 2,5 juta untuk melanjutkan tugas berikutnya. Nyatanya, uang deposit tersebut dan keuntungan yang dijanjikan tak bisa langsung dicairkan.

"Biasanya bisa langsung ditarik kembali, tapi kali ini enggak bisa, harus kerjakan tiga tugas dulu. Tugas pertama review hotel dan restoran," ucap dia.

Lebih lanjut, SNA mengatakan, pelaku kemudian mengeluarkan peraturan baru, yakni semua anggota di dalam grup harus menaruh deposit jika hendak mencairkan dana sebelumnya.

Baca juga: Saat 2 Perempuan Korban Penipuan Nekat Coba Terobos Istana Negara demi Cari Keadilan...

Saat itu, pelaku menyebutkan bahwa untuk melanjutkan tugas selanjutnya, anggota grup harus deposit sebesar Rp 3,7 juta.

"Akhirnya saya mau transfer karena ada pengaruh dari grup kecil itu juga, seolah dibentuk tim kan. Tidak akan bisa cair kalau ada salah satu orang yang tidak menyelesaikan tugas," kata SNA.

"Setelah transfer, saya kerjakan lagi instruksi-instruksi mereka untuk open buy di web crypto. Selesai itu, tugas ketiga ternyata diminta deposit lagi nominalnya Rp 14,7 juta itu," tambah dia.

Namun, nyatanya deposit yang ditransfer SNA dan keuntungan yang dijanjikan tak dikirimkan juga oleh pelaku.

SNA pun mengalami kerugian Rp 21 juta. Dia kemudian melaporkan penipuan ini ke Polres Metro Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com