Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa Lusiana berhasil ditangkap.
Baca juga: Akhir Pelarian Lusiana Selama 7 Tahun, Otak Pembunuhan Berencana Suami yang Libatkan Eks Anggota TNI
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, Lusiana ditangkap di Bali.
"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan. Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.
Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.
“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Nursita Sari, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.