"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan halangi bagian depan," ungkap Beni.
Saat Gerry keluar mobil, ia mendapatkan hantaman dari orang tak dikenal (OTK) hingga membuat pelipisnya memar.
"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.
"Terus, ditembak klien saya. Tapi, enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," sambung Beni.
Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut. Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai sebelum akhirnya bergegas ke rumah sakit.
Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Armindo tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Barry melarikan diri. Sedangkan Armindo menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.