JAKARTA, KOMPAS.com - ARP, tersangka penabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022, disebut merupakan anak seorang polisi.
Keluarga korban tabrakan ini, Giuseppe mengungkapkan bahwa ayah ARP merupakan anggota polisi yang berdinas Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui setelah kedua belah pihak berkenalan di RSUD Pasar Rebo, beberapa waktu lalu.
"Waktu di RSUD Pasar Rebo, ibunya ARP kenalan dengan ibu saya. Ibunya menginfokan bahwa bapaknya ARP adalah polisi dan berdinas di Pola Metro Jaya," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
"Di RSUD, ibu saya nanya (ayah ARP) kerja di mana? Dijawab ibunya pelaku, ayahnya dinas di Ditlantas Polda Metro Jaya," sambung dia.
Baca juga: Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Kepolisian: Kami Tak Pandang Bulu
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta telah mengonfirmasi status ayah ARP sebagai anggota Polri. Namun, ia enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya.
Menurut Darwis, kasus kecelakaan di Cijantung tahun lalu hanya melibatkan ARP saja. Oleh karena itu, ia enggan membawa-bawa sosok ayah ARP dalam kasus tersebut.
"(Identitas ayahnya) enggak usah disebut karena secara hukum, yang bertanggung jawab adalah anaknya. Ini kan masalah anaknya," tegas dia.
Lebih lanjut, Darwis menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus ARP.
"Iya betul anak polisi, tapi penyidik independen. (Polisi) tetap akan memproses (kasus) secara proporsional, jadi enggak melihat itu anak polisi atau bukan," ucap dia.
Baca juga: Anak Perwira Polisi Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Sudah Tersangka, tapi Belum Ditahan
"Walaupun dia anak polisi, kami tidak condong ke sana atau ke sini. Kami tetap netral," imbuh Darwis.
Diberitakan sebelumnya, ARP adalah tersangka penabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, pada 2 Juli 2022 dini hari.
Satu keluarga itu mencakup Giuseppe dan kedua orangtuanya. Mereka terpental saat memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan jalan.
Peristiwa ini sempat menempuh upaya mediasi terkait biaya pengobatan pada 8 Juli 2022. Namun, tak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.