Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, pembukaan pelintasan liar oleh oknum berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebab, sejak Januari-14 Mei 2023, telah terjadi 77 kejadian KA menabrak warga di wilayah Daop 1 Jakarta.
Dari 77 peristiwa itu, 53 di antaranya menyebabkan warga meninggal dunia, 20 orang mengalami luka ringan, dan empat orang selamat.
"Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di pelintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan," ucap Eva.
Baca juga: Kini Ditutup KAI, Begini Penampakan Pelintasan Liar Tempat AKBP Buddy Diduga Bunuh Diri
Eva mengingatkan, masyarakat seharusnya melintas di pelintasan sebidang yang telah dihadirkan oleh PT KAI.
Pelintasan sebidang sudah dibuat mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama, seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah.
Meski menyeberang di pelintasan sebidang resmi, masyarakat tetap harus berhati-hati.
"Perhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati pelintasan," ujar Eva.
Pengendara mobil diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui pelintasan sebidang rel.
Dengan demikian, pandangan dan pendengaran tidak terhalang.
Lalu, jangan menggunakan telepon saat berkendara, dan tidak menerobos pelintasan saat sirene sudah berbunyi.
"Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktifitas disekitar jalur rel," tegas Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.