"Jadi tidak ada pendataan kepentingannya kepada RT. Kepentingannya pendataan itu kepada pihak-pihak terkait," sambungnya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat menyambangi deretan ruko itu pada Senin kemarin.
Baca juga: Satpol PP Sambangi Ruko-ruko yang Caplok Bahu Jalan dan Tutup Saluran Air di Pluit
Kedatangan mereka bertujuan untuk meninjau bangunan mana saja yang diduga melanggar aturan IMB karena menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.
"Itu anggota Kelurahan Pluit. (Tujuannya) untuk melakukan analisa lapangan di wilayahnya," ucap Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan, Jakarta Utara, Akhmad Yani saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Mengenai dugaan pelanggaran IMB oleh deretan ruko, Akhmad Yani mengaku sudah membahasnya dalam rapat di Gedung Wali Kota Jakarta Utara.
Namun, Akhmad Yani belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil rapat tersebut.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.