Rudolf pun membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Seusai membunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Baca juga: Rudolf Tobing Ngaku Tak Rencanakan Pembunuhan Icha, Kakak Icha: Faktanya Dia Belajar Cara Membunuh
Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/5/2023).
Sebelum membunuh korban, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.
Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.