Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Boy Pemalak Sopir Truk di Bogor Seorang Residivis, Baru Bebas Penjara Desember Lalu

Kompas.com - 19/05/2023, 13:23 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor telah mengamankan R alias Rudi Boy (42), pria yang memalak seorang sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah diselidiki, Rudi Boy ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian ponsel. 

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi ketika dihubungi, Kamis (19/5/2023).

Saat ini Roy sedang diperiksa sebagai tersangka di Kantor Satreskrim Polres Bogor.

Baca juga: Rudi Boy, Pria Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Jadi Tersangka

Yohanes mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku adalah anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.

Hal itu dibuktikan dengan adanya seragam dan kartu tanda anggota (KTA) yang dimilikinya.

Namun, sambung Yohanes, polisi akan melakukan pengecekan terhadap KTA pelaku untuk memastikan asli atau tidaknya.

"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," sebut Yohanes.

"Keanggotaan ormasnya itu dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA. Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," bebernya.

Baca juga: Minta Hasil Evaluasi Heru Budi Diungkap, Fraksi PKS: Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pejabat Pilihan Presiden

 

Peras sopir truk yang melintas

Aksi Rudi ini menjadi viral karena sang korban merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya lewat media sosial.

Dalam video tersebut, Rudi memaksa seorang sopir truk yang melintasi Rancabungur untuk memberinya sejumlah uang.

Rudi mengenakan seragam organisasi masyarakat bermotif loreng-loreng oranye.

Layaknya "Bang Jago", Rudi lalu memaksa sang sopir memberinya uang sebesar Rp 10.000.

Tidak hanya itu, pelaku turut mengancam akan melakukan pengrusakan apabila keinginannya itu tidak dituruti.

Aksi adu mulut antara keduanya pun terjadi lantaran sang sopir menolak keinginannya itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com