Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Segera Bongkar Ruko yang Caplok Jalan dan Saluran Air di Pluit

Kompas.com - 19/05/2023, 18:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera membongkar ruko yang mencaplok jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.

Sederet ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) beralamat di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Memang beberapa hari yang lalu saya sudah bicara bahwa Dinas Citata dan Satpol PP untuk segera menyelesaikan. Mungkin Satpol PP bertindak untuk membongkar itu semua," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Soal Ruko di Pluit yang Melanggar, Heru Budi: Saya Harap Mereka Bongkar Sendiri Bangunannya!

Ida mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah memberikan toleransi kepada pemilik ruko yang melanggar aturan.

Namun, apabila imbauan atau toleransi yang diberikan Heru justru diabaikan, maka Satpol PP dapat segera turun tangan memberi tindakan.

"Berarti kan sudah ada respons dari pemda yang lumayan bagus. Jadi menurut saya kawan-kawan ini harus bertindak. Jangan menunggu semakin ramai," ucap Ida.

Selain membongkar, Ida menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar segera memberikan sanksi guna memberikan efek jera kepada pelanggar IMB.

"Ya harusnya memang ada sanksi. Agar masyarakat punya jera terhadap kelakuannya dia," ucap Ida.

Baca juga: Minta Heru Budi Tegas Tertibkan Ruko di Pluit, PSI: Minta Satpol PP atau Turun Sendiri ke Sana

Sebelumnya, Heru berharap pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, agar membongkar sendiri sebagian bangunannya.

Sebab, para pemilik ruko di RT011/RW03 bersama-sama menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.

"Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air)," sebut Heru di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Heru mengungkapkan, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim hendak menemui para pemilik ruko di RT011/RW03.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Turun Tangan Atasi Polemik Ruko di Pluit yang Caplok Saluran dan Jalan

Pertemuan dilakukan untuk membahas penyerobotan bahu jalan dan penutupan air di RT011/RW03. "Hari ini Pak Wali Kota (Ali Maulana Hakim) mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri," sebut Heru.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Ketua RT setempat, Riang Prasetya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com