Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Hoaks Panglima TNI Dukung Anies, Pemilik Akun YouTube Menara Istana Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 22/05/2023, 18:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun YouTube Menara Istana dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah video bermuat berita bohong atau hoaks tentang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Laporan dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) pada Senin (22/5/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Nama pelapornya adalah Hartono SH, anggota (kelompok) Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera. Dalam hal ini melaporkan akun YouTube Menara Istana yang kontennya menyebarkan berita bohong," ujar Ketua Kelompok Ampera Muhammad Mualimin di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jelang Deadline, Dua Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan

Mualimin mengatakan, pihaknya melaporkan pemilik akun itu karena telah menyebarkan berita bohong dengan menyebut institusi TNI mendukung salah satu bakal calon presiden.

Dalam video yang diunggah di akun Menara Istana, Yudo dinarasikan memimpin apel pasukan TNI dan mengarahkan anggotanya mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Diketahui Anies merupakan bakal calon presiden yang didukung oleh partai dalam Koalisi Perubahan.

"Di situ mengandung unsur bahwa Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," kata Mualimin.

"Saya pikir itu sudah pasti sangat salah karena TNI kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu hoaks," sambung dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Ada Saldo Rp 257 Juta di Rekening Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay, Diduga Milik Para Korban

Dalam laporan itu, pelapor menjerat pemilik akun YouTube Menara Istana yang belum diketahui identitasnya dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Adapun barang bukti yang dilampirkan pelapor adalah link video hoaks tentang Yudo dan institusi TNI di akun Menara Istana serta beberapa klarifikasi atas berita bohong itu.

"Yang dilaporkan itu kami belum tahu siapa pemilik akunnya. Yang jelas kami laporkan dengan ancaman pidana maksimalnya itu 10 tahun penjara," kata Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com