Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Bakal Digusur, Karyawannya: Kami Mau Makan Apa?

Kompas.com - 23/05/2023, 12:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mempertanyakan nasib mereka jika area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa.

Sebagai informasi, deretan ruko tersebut dinyatakan melanggar IMB karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air demi mendirikan restoran dan cafe yang kemudian disewakan kepada pedagang.

"Sebenarnya kita enggak mau dibongkar. Namanya kita di sini kerja harian. Hari ini dapat, hari ini juga habis. Tapi kalau dibongkar, bagaimana kita mau dapat penghasilan? Mau makan apa?" kata salah satu karyawan restoran, Sutria (40), di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Batas Waktu Hampir Habis, Penyewa Ruko di Pluit Ramai-ramai Protes Tolak Pembongkaran

Sementara itu, penyewa ruko bernama Iswanto Dono (57), berpendapat bahwa pembongkaran restoran dan cafe yang bangunannya mencaplok fasilitas umum tersebut bakal kontra produktif dengan program pemerintah, yang ingin menggalakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Dengan digusurnya ini, dibongkarnya ini, UMKM mau ke mana? Karyawan mau ke mana? Dia orang kan butuh menghidupkan keluarga mereka," ujar Iswanto.

Oleh karena itu, Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk mencarikan solusi terbaik serta memikirkan rakyat kecil.

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada empat ruko yang membongkar secara mandiri bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Baca juga: Tambah Satu, Pemilik Ruko di Pluit Putuskan Bongkar Mandiri Bahu Jalan Jelang “Deadline”

Pada hari ini, pembongkaran mandiri sudah dilakukan pada bidang atau dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area yang tak sesuai dengan ketentuan IMB.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari dari Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk pembongkaran secara mandiri.

Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar IMB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com