JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama/eselon II.
Seleksi terbuka ini tercantum dalam Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov DKI yang ditandatangani pada 22 Mei 2023.
“Seleksi terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia atau secara nasional untuk beberapa jabatan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, melalui keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Ia menyebutkan, jabatan yang bisa diikuti PNS nasional adalah kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara itu, jabatan yang hanya bisa diikuti PNS lingkungan DKI adalah kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, kepala Dinas Bina Marga, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian, wakil kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
Joko menyebutkan, jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan hingga kini belum dilelang.
Sebab, perlu penyesuaian terlebih dahulu sebelum membuka lelang jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan.
Baca juga: Heru Budi Berencana Berlakukan WFH Buat Pekerja di Jakarta Saat KTT ASEAN
"Pada jabatan kepala Dinas Pendidikan ada penyesuaian Susunan Organisasi Tatakerja dan program-program pendidikan di sekolah, yakni Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013 dan sebagainya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah," urai Joko.
"Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susunan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," lanjutnya.
Joko sebelumnya menyebutkan, total bakal ada 12 jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang akan dilelang.
Beberapa di antaranya merupakan jabatan kepala SKPD DKI yang kosong karena pejabatnya dirotasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 21 Maret 2023.
Baca juga: Bangun Sodetan Kali Ciliiwung, Heru Budi Akui Tak Pernah Ngobrol Langsung dengan Warga Terdampak
Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada delapan jabatan kepala SKPD DKI yang kini kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Delapan kepala SKPD DKI tersebut, yakni:
• Sekretaris Dewan DKI Jakarta,
• Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta,
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.