Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 06:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Aksi pemalakan yang dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Rudi Boy (42), terhadap sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, membawanya ke jeruji besi.

Setelah sempat kabur selama dua hari, pelaku berhasil ditangkap pihak Polres Bogor pada Kamis (25/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, Rudi melarikan diri ke luar wilayah Bogor.

"Melarikan diri ke Garut, ditangkap di Cianjur," ujar Redhoi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Berseragam Ormas yang Diduga Palak Sopir Truk di Bogor, Videonya Sempat Viral

Jadi tersangka dan terancam 9 tahun penjara

Atas perbuatannya, Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.

Ia dijerat pasal 368 dan pasal 335 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor. Yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan dan menjalani penahanan di Rutan Polres Bogor," ungkap Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini (pelaku) sudah ditahan," sambungnya.

Anggota ormas PP

Baca juga: Rudi Boy, Pria Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Jadi Tersangka

Yohannes menjelaskan, Rudi merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, yang mana pelaku memiliki seragam dan kartu tanda anggota (KTA) ormas PP.

"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur. KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," jelas Yohannes, Kamis.

Seorang residivis

Selain itu, Yohannes juga mengatakan bahwa Rudi pernah terlibat dalam kasus kriminal lain.

Baca juga: Berseragam Ormas dan Palak Sopir Truk di Bogor, Rudi Boy Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Berdasarkan catatan kepolisian, kata Yohanes, Rudi adalah seorang residivis. Ia pernah ditangkap atas kasus pencurian handphone.

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin," ucap Yohanes.

Mengaku terdesak memalak untuk pulang kampung

Saat diperiksa, Rudi membeberkan alasannya melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com