JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, tak terima disebut telah mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019.
Alasan itu yang membuat mereka menolak membongkar sendiri lahan yang menutupi fasilitas umum tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (23/52025).
Rencana pembongkaran ini pun mendapatkan perlawanan dari sekelompok orang yang mengaku karyawan pemilik ruko sejak Selasa hingga Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pembongkaran Ruko Pencaplok Lahan di Pluit dan Momentum Heru Budi Penuhi Permintaan Jokowi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar lahan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa, pada Rabu.
Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.
"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Babak Baru Drama Pembongkaran Ruko yang Melanggar di Pluit, Ketua RT Kini Jadi “Buronan Warga”
"Pemerintah juga harus, 'kamu enggak boleh naikkan', jangan sekarang diobok-obok kaminya sekarang," tuturnya lagi.
Hendy berujar, permintaan izin yang dimintanya kepada Jakpro melalui sambungan telepon ini terjadi setelah dia memutuskan untuk menyewa ruko pada 2002.
Selama massa penyewaan sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak ada teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro.
"2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.
Baca juga: Spanduk Mencari Ketua RT Terpampang di Ruko-ruko yang Telah Dibongkar di Pluit
Ferry (54), salah satu pemilik ruko yang ikut caplok bahu jalan di Pluit, mengeklaim area rukonya tidak pernah banjir.
Hal ini diungkapkan Ferry untuk menanggapi pernyataan ketua RT setempat, Riang Prasetya, yang menyebut wilayahnya sering banjir setelah ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air.
"Yang banjir besar itu 2006, itu seluruh Jakarta. (Tahun) 2012 Pluit banjir, di sini aman. Jadi, yang dia koar-koarkan, yang dia bilang banjir, itu banjir yang mana? Banjir di kamar mandi dia?" kata Ferry.
Ferry yang mengaku semula menyewa hingga akhirnya membeli ruko tersebut sejak 1990-an mengatakan, setiap ruko yang berada di kawasan ini sudah memiliki saluran air masing-masing.
"Semua sudah punya saluran air. Jadi, saluran air kenapa kami tutup? Kalau kami tutup permanen, kami salah. Nah ini bisa dibuka kok," ucap Ferry.
Baca juga: Lakukan Pembongkaran Ruko di Pluit, Kasatpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai Fungsi Semula