Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Beri Atensi pada Istri Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka: Kapolda Metro Turun Tangan, Kasus "Di-hold"

Kompas.com - 26/05/2023, 06:35 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri bernama Putri Balqis tiba-tiba mendapatkan atensi dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengaku dihubungi Mahfud MD atas kasus tersebut. Putri yang dianiaya oleh suaminya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah utas viral di Twitter. Cuitan tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mahfud MD Tanya Kapolda Metro Soal Istri Korban KDRT | Ruko di Pluit Baru Ditindak Setelah 4 Tahun | Satpol PP Biang Kerok

Diketahui, suami dan istri yang bersitegang dan saling melakukan kekerasan satu sama lain itu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hanya sang istri yang ditahan karena dianggap tidak kooperatif lantaran tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Polres Metro Depok.

Menurut Karyoto, Mahfud meminta penanganan mengedepankan prinsip keadilan. "Apalagi kalau Menko Polhukam sudah menanyakan, ke saya menjadi atensi beliau," kata Karyoto.

Polda Metro turun tangan

Atas atensi itu, Karyoto dan jajarannya langsung mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok untuk mengecek secara langsung soal perkembangan penanganan perkaranya.

Baca juga: Usai Disorot Mahfud MD, Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok Diambil Alih Polda Metro

Polda Metro Jaya memutuskan mengambil alih penanganan kasus tersebut. Menurut Karyoto, kasus ini dirasa perlu ditangani oleh penyidik yang lebih berpengalaman.

"Maka sedianya (penanganan) kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/5/2023).

Nantinya, kata Trunoyudo, kasus ini akan secara khusus ditangani oleh jajaran penyidik Sub-Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta).

"Subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait Undang-Undang KDRT," kata Trunoyudo.

Baca juga: Update Istri Korban KDRT Dipenjara: Kasus Dihentikan Sementara dan Korban Dibebaskan

Tersangka dibebaskan

Karyoto mengatakan, pasangan suami istri bernama Bani Idham dan Putri Balqis, yang saling menganiaya di Depok, sebenarnya bisa ditahan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Lantaran penanganan kasusnya mengedepankan keberimbangan, penyidik memutuskan untuk tak melakukan penahanan Bani dan Putri.

Penyidik sejak awal mengaku tidak bisa menahan Idham karena dia sedang menjalani perawatan medis akibat luka di bagian alat kelaminnya.

Di saat bersamaan, Putri yang sempat ditahan juga kini sudah dibebaskan demi aspek keberimbangan. Ia diberi kesempatan untuk merenungi diri atas konflik rumah tangga dengan suaminya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Bebaskan Istri Korban KDRT yang Lawan Balik Suaminya di Depok

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com