Sebagai langkah awal, pihak Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan sistem keamanan dapat ditingkatkan lagi, sehingga hal seperti ini tidak dapat terulang lagi," ucap Junaedi.
Pihak Pemkot Bekasi sendiri menyatakan sangat terbuka dengan segala penyampaian aspirasi.
Namun, aspirasi itu tidak dalam bentuk vandalisme dengan merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Baca juga: Pemkot Segera Panggil Pejabat OPD, Minta Penjelasan soal Running Text Plt Walikota Bekasi Bobrok
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi Hudi Wijayanto segera memanggil semua pejabat organisasi perangkat daerah untuk rapat koordinasi.
"Secepatnya kami panggil. Kalau untuk yang running text itu, semua penanggungjawab di organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Hudi saat dihubungi wartawan.
Mereka akan dimintai klarifikasi soal munculnya kalimat umpatan tersebut.
Untuk dugaan sementara, Diskominfostandi menyebut ada pihak tidak bertanggungjawab yang meretas hingga menyebabkan kalimat itu muncul.
"Kalau misalnya dilakukan sendiri, kemungkinannya. Kemungkinan memang ada pihak-pihak luar yang tidak bertanggungjawab masuk," tutur Hudi.
"Apakah si orang itu, dia masuk ke ruangan atau mungkin melalui aplikasi," sambung dia.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.