Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2023, 19:30 WIB
M Chaerul Halim,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja menyambut baik rencana Polda Metro Jaya yang mengedepankan upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam penanganan perkara pasangan suami istri (pasutri) saling menganiaya di Depok.

Adapun Bani Idham merupakan suami dari Putri Balqis. Mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

"Pada prinsipnya, kami sangat kooperatif, sangat menghargai statement Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tentang rencana atau upaya memediasi kedua belah pihak, karena ini persoalan rumah tangga," ucap Eka, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Kronologi Pasutri di Depok Saling Aniaya Versi Sang Suami, Berawal dari Cekcok Persoalan Uang

Dia mengatakan, kliennya juga berharap penyelesaian perkara tersebut ditempuh secara kekeluargaan.

"Kalau dari pihak kami sebenarnya sangat-sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Eka.

Eka mengungkapkan, kliennya bersedia berdamai karena masih ingin membina rumah tangganya. "Semata-semata untuk kepentingan anak. Itu yang diinginkan oleh klien kami," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan mengecek langsung kasus suami istri di Depok yang saling menganiaya.

Baca juga: Pernah KDRT, Suami Saling Aniaya dengan Istri di Depok Bisa Dihukum Lebih Berat

Ia meminta penyidik menangani kasus ini dengan mengedepankan restorative justice alias penyelesaian di luar jalur hukum.

Hal itu dikatakan Karyoto setelah mengecek penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan karena semangat akan Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," kata Karyoto di Mapolres Depok.

Menurut Karyoto, suami dan istri yang berstatus tersangka itu sedang memerlukan pemulihan kesehatan setelah peristiwa kekerasan itu berlangsung.

Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban

Sang istri yang sempat ditahan juga sudah diberikan penangguhan penahanan.

Setelah kondisi suami istri itu pulih, Karyoto melanjutkan, penyidik bakal mempertemukan mereka untuk mencoba menyelesaikan kasus tersebut melalui restorative justice.

"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kami pertemukan kembali," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com