Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kompas.com - 27/05/2023, 19:30 WIB
M Chaerul Halim,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja menyambut baik rencana Polda Metro Jaya yang mengedepankan upaya restorative justice atau keadilan restoratif dalam penanganan perkara pasangan suami istri (pasutri) saling menganiaya di Depok.

Adapun Bani Idham merupakan suami dari Putri Balqis. Mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

"Pada prinsipnya, kami sangat kooperatif, sangat menghargai statement Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tentang rencana atau upaya memediasi kedua belah pihak, karena ini persoalan rumah tangga," ucap Eka, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Kronologi Pasutri di Depok Saling Aniaya Versi Sang Suami, Berawal dari Cekcok Persoalan Uang

Dia mengatakan, kliennya juga berharap penyelesaian perkara tersebut ditempuh secara kekeluargaan.

"Kalau dari pihak kami sebenarnya sangat-sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Eka.

Eka mengungkapkan, kliennya bersedia berdamai karena masih ingin membina rumah tangganya. "Semata-semata untuk kepentingan anak. Itu yang diinginkan oleh klien kami," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan mengecek langsung kasus suami istri di Depok yang saling menganiaya.

Baca juga: Pernah KDRT, Suami Saling Aniaya dengan Istri di Depok Bisa Dihukum Lebih Berat

Ia meminta penyidik menangani kasus ini dengan mengedepankan restorative justice alias penyelesaian di luar jalur hukum.

Hal itu dikatakan Karyoto setelah mengecek penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan karena semangat akan Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," kata Karyoto di Mapolres Depok.

Menurut Karyoto, suami dan istri yang berstatus tersangka itu sedang memerlukan pemulihan kesehatan setelah peristiwa kekerasan itu berlangsung.

Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban

Sang istri yang sempat ditahan juga sudah diberikan penangguhan penahanan.

Setelah kondisi suami istri itu pulih, Karyoto melanjutkan, penyidik bakal mempertemukan mereka untuk mencoba menyelesaikan kasus tersebut melalui restorative justice.

"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kami pertemukan kembali," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com