JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Marunda, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat di dalam karung di kolong Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Sabtu (27/5/2023) lalu.
Mayat berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan oleh pemulung yang sedang memungut sampah di sekitar lokasi.
Warga pun segera menghubungi polisi atas temuan tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan KTP Korban pada Tubuh Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Pada Sabtu malam, dua orang pelaku diamankan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka merupakan pria paruh baya, masing-masing berusia 52 tahun dan 54 tahun.
"Tadi malam kami dari Tim Resmob Polda Metro Jaya bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka pembunuh wanita di bilangan Marunda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Karyadi, Minggu (29/5/2023).
"Pelakunya dua-duanya laki-laki dan jenazahnya kami pastikan berjenis kelamin perempuan. Kini kami masih memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengetahui motif dan lain sebagainya," terang dia.
Baca juga: Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri
Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis atau penjahat kambuhan.
Pelaku tersebut pernah ditangkap dan dipenjara karena kasus pencurian.
"Satu dari dua pelaku merupakan residivis kasus pencurian," ujar Hengki.
Kendati demikian, Hengki enggan membeberkan inisial pelaku pembunuhan yang diringkus.
Kedua pelaku berhasil diciduk usai polisi menemukan kartu identitas di tubuh korban.
"Kami melakukan berbagai pengecekan untuk memastikan kebenaran KTP yang ditemukan. Mulai dari secara scientific hingga menggunakan metode sidik jari, hasilnya ternyata cocok atau sesuai," ungkap Hengki.
"Setelah berhasil mengungkap identitas korban, akhirnya kami bisa menemukan pelaku di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," imbuh dia.
Baca juga: Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Marunda Ternyata Residivis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.