Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 13:38 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga enam kali berturut-turut sejak 2017.

Perolehan keenam diraih saat BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2022 pada Senin (29/5/2023).

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya," ungkap anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin (29/5/2023).

Di satu sisi, Ahmadi tetap meminta Pemprov DKI agar semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi keuangannya.

Baca juga: Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Dalam kesempatan itu, meski sukses mempertahankan WTP untuk kali keenam, Pemprov DKI tetap mendapatkan sejumlah catatan dari Ahmadi.

Menurut dia, terdapat sejumlah masalah terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022.

Beberapa di antaranya, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan total senilai Rp 45,87 miliar.

"(Kemudian) bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjut Ahmadi.

Lalu, Pemprov DKI juga dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Baca juga: Depok Kembali Raih Predikat WTP, Wali Kota Bantah Karena Lobi BPK

Ahmadi menekankan, bentuk ketidaktertiban itu adalah ada dua bidang lahan fasilitas sosial/fasilitas umum yang telah diterima dari pemegang surat izin penguasaan penggunaan tanah (SIPPT) senilai Rp 17,72 miliar yang masih berstatus sengketa.

Kemudian, penerimaan aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang belum dilaporkan oleh wali kota di DKI kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Lalu, aset fasilitas sosial/fasilitas umum yang dikuasai atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian.

"Serta aset fasilitas sosial/fasilitas umum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar, yaitu 0 meter persegi atau 1 meter persegi," urai Ahmadi.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Keduanya duduk di panggung yang terletak di depan ruang paripurna legislatif Jakarta.

Baca juga: Tahun Politik Penuh Ketegangan, PWNU Ingatkan Pejabat Pemprov DKI Tetap Bekerja Profesional

Heru mengungkapkan rasa senangnya atas keberhasilan mempertahankan WTP.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru Budi mengalungkan syal berwarna biru muda bertuliskan "6 WTP Sukses Jakarta untuk Indonesia" di lehernya.

Ia kemudian tersenyum lepas sembari tepuk tangan. Untuk diketahui, Pemprov DKI sejak era Anies Baswedan atau sejak 2017 telah memperoleh WTP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Hari Terakhir Batas Pembongkaran Mandiri, Tenda Warga Kampung Bayam Masih Berdiri

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL Tangerang-Duri di Cengkareng

Megapolitan
Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Nasib Salak Condet Kini, Maskot Jakarta yang Kian Langka Tergeser Zaman...

Megapolitan
Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Terjebak di Restoran Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Kami Ditahan Sampai Suasana Mereda

Megapolitan
Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Sederet Fakta Ledakan yang Sebabkan Ruang Radiologi RS Eka Hospital Terbakar

Megapolitan
PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

PT Unifam Buka Suara Soal Gorong-gorong di Kebon Jeruk yang Disebut Dibangun Sepihak

Megapolitan
Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Megapolitan
Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Malam Mencekam akibat Bentrokan Maut Ormas di Bekasi, Warga Mengurung Diri Ketakutan

Megapolitan
Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi

Megapolitan
Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Megapolitan
DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

Megapolitan
Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Megapolitan
Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com