Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 19:41 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini "tidak memberikan pendapat" atau disclaimer atas laporan keuangan Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya tahun buku 2022.

"BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (29/5/2023).

Adapun opini disclaimer oleh BPK RI dikeluarkan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.

Ahmadi mengungkapkan, BPK RI memberikan opini disclaimer berdasarkan empat pertimbangan.

Baca juga: Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Pertimbangan pertama, aset tetap sampai dengan 1986 setelah revaluasi dan aset tetap bangunan serta instalasi yang diperoleh pada 1997 dicatat bersamaan tanpa didukung rincian setiap asetnya.

Namun, proses kapitalisasi serta pencatatan aset yang dilakukan tak memadai.

Aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan pun tak diungkapkan.

"Hal tersebut mengakibatkan saldo aset tetap senilai Rp 867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan aset tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan," urai Ahmadi.

Pertimbangan kedua, pengelolaan persediaan bahan baku air tak produktif tidak tercatat dengan baik.

Baca juga: BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

Kata Ahmadi, tempat penyimpanan bahan baku air juga tak memadai.

Karena itu, saldo persediaan aset tidak produktif senilai Rp 30,42 miliar tak dapat diyakini kewajarannya.

Pertimbangan ketiga, Ahmadi melanjutkan, pencatatan transaksi hasil kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta di rekening penampungan (escrow) per 31 Desember 2022 senilai Rp 790,58 miliar tak disajikan dalam laporan posisi keuangan.

Kemudian, saldo dana Rp 48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya.

"(Pertimbangan keempat), pencatatan utang uang jaminan langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo utang UJL sebesar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya," urai Ahmadi.

Baca juga: Heru Budi Kalungkan Syal Usai Pemprov DKI Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun

Selain memberikan opini disclaimer, pada Senin ini, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dengan perolehan tersebut, laporan keuangan Pemprov DKI secara berturut-turut memperoleh opini WTP hingga enam kali sejak 2017.

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya," sebut Ahmadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi 'Pesan Kematian', Pakar: Bisa Saja Soal 'Game'

Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi "Pesan Kematian", Pakar: Bisa Saja Soal "Game"

Megapolitan
LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

Megapolitan
Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Megapolitan
Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Megapolitan
Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga

Megapolitan
Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Kronologi Pemuda di Depok Tusuk Ayah Kandung: Pelaku Masih Marah-marah Saat Ayahnya Sudah Terkapar

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI, Polisi Kantongi Keterangan Baru

Megapolitan
Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI: Dari Kemeja Putih, Nepotisme, hingga Kolusi

Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI: Dari Kemeja Putih, Nepotisme, hingga Kolusi

Megapolitan
Lihat 'Pesan Kematian' CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Lihat "Pesan Kematian" CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Megapolitan
Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com