Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

Kompas.com - 30/05/2023, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, buka suara atas beredarnya kembali video lawas yang memperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, seolah tengah diintimidasi oleh mereka.

Pasalnya saat video itu kembali diperbincangkan publik, Riang mengatakan peristiwa yang sudah lama terjadi itu berkaitan dengan kasus penyerobotan lahan negara pada 2019.

"Dalam perkara ini, jelas-jelas warga Pluit Putri yang sewenang-wenang mau menguasai lahan milik negara. Lalu, siapa yang salah? Perkara ini sudah selesai," ujar Riang, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Saat Warga Pluit Putri Ungkap Sebab Keributan dengan Riang Prasetya di Masa Lalu...

Tak terima disebut menyerobot lahan negara, Ketua RT 005/RW 06 Perumahan Pluit Putri, Johanna Aliandoe, mengungkap pemicu keributan dalam video tersebut.

Menurut Johanna, keributan dengan Riang berawal ketika Ketua RT 005, Ketua RT 003, Ketua RT 006/RW 06 Pluit Putri menerima surat dari Kelurahan Pluit pada 26 April 2019.

Surat itu berisi undangan sosialisasi rencana pembangunan sekolah swasta Bina Tunas Bangsa (BTB) International School.

Undangan itu membuat warga Perumahan Pluit Putri geger karena BTB International School bakal berdiri di atas satu-satunya ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ada sejak dulu di sana.

"Lho, kaget kita. 'Kok sosialisasi? Kok kami enggak tahu apa-apa mau dibangun sekolah? Kok bisa sekolah dibangun di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial kami?'. Wah ribut, resah," kata Johanna.

Baca juga: Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Jakpro sewakan RTH untuk sekolah swasta

Johanna Aliandoe menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyewakan sebagian lahan RTH untuk pembangunan sekolah swasta.

Padahal, kata Johanna, lahan itu merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit, tempat warga beraktivitas sehari-hari, salah satunya berolahraga.

"Jakpro dan BTB ada kontrak kerja sama untuk penggunaan (sebagian) lahan ini. Jadi, Jakpro menyewakan lahan ini kepada BTB selama 25 tahun," kata Johanna, Senin (29/5/2023).

Warga Perumahan Pluit Putri sempat menolak pembangunan sekolah swasta itu karena RTH merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk warga sekitar pada 2019.

Warga setempat juga sempat terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan RTH di wilayah mereka dari hijau menjadi cokelat.

Baca juga: Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Jejak keributan pembangunan BTB School

Pada 2020, warga Pluit Putri juga memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro.

Rencana revitalisasi itu dilakukan untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga. Namun, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," ujar Johanna, Jumat (18/9/2020).

Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan, mulai dari demonstrasi hingga gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya Sertifikat, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Dilaporkan ke polisi

Lima warga Pluit Putri dilaporkan oleh BTB School ke Polres Metro Jakarta Utara lantaran dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki lahan di taman Pluit Putri.

Warga setempat dianggap menganggu pembangunan BTB School di atas tanah tersebut. Di satu sisi, warga menolak pembangunan karena tanah tersebut masih dalam sengketa di persidangan.

Penolakan pembangunan terjadi karena lahan tersebut seharusnya digunakan sebagai fasilitasi umum. Karena alasan itu, warga berdemonstrasi di area tanah tersebut pada November 2019.

Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga Pluit Putri, Kurniawan Adi Nugroho, saat itu menilai ada kesan intimidasi dari laporan BTB School.

Baca juga: Kronologi Versi Warga Pluit Putri yang Disebut Intimidasi RT Riang, Mengaku Protes Alih Fungsi RTH

Semula, BTB School mengadukan lima warga itu dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki wilayah pekarangan tanpa seizin pemilik. Namun setelah naik ke penyidikan, pasal bergeser ke 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kini perencanaan sekolah swasta tersebut sudah terjadi yang sebagian lahannya disewakan dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro kepada pihak BTB International School.

Status Riang dipertanyakan

Johanna dan warga sekitar tidak mengetahui penugasan Riang pada saat itu sebagai apa. Namun, sepanjang yang diketahui warga Pluit Putri, Riang merupakan pemilik Optik Karisma di Pluit.

Ketika itu, Johanna dan warganya ke luar rumah dan mempertanyakan maksud kedatangan Riang bersama para pekerja. Namun, Riang menolak menjawab.

Baca juga: Warga Pluit Putri Tunjukkan Surat dari BTB School yang Atur Sepihak Penggunaan Lapangan Basket yang Direvitalisasi

"Dia datang ke sini dengan petangtang-petengteng, ya maaf, memang faktanya begitu, saya tidak mengada-ada. Silakan Anda tanya diseluruh warga di sini, kita semua tahu karena semua ada di situ pas kejadian itu," ucap Johanna.

Johanna bersama warga Pluit Putri yang lain juga sempat bertanya kepada ketua RW setempat tentang siapa Riang saat itu. Tetapi, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Johanna mengaku, ia bersama Ketua RT 003/RW 06 Naning Hartadinata dan Ketua RT 006/RW 06 David Yulianto Ang tidak mendapatkan pemberitahuan tentang kedatangan Riang.

(Penulis : Baharudin Al Farisi, Walda Marison, Jimmy Ramadhan Azhari | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com