JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S, yang ditangkap karena diduga menerima suap, kini tengah diperiksa secara intensif.
Humas PN Jakarta Yulisar mengatakan, S ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Rabu (17/5/2023).
"Yang bersangkutan juga masih diperiksa secara intensif," ujar Yulisar saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap Bawas MA Usai Diduga Terima Suap
Yulisar membenarkan adanya dugaan S menerima uang suap dalam penanganan perkara.
Namun, dia belum dapat memerinci berapa jumlah uang yang diterima juru sita senior tersebut.
"Memang ada (peyuapan), tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawas (MA)," jelas dia.
Bawas MA, ucap dia, masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Pihak PN Jakarta Barat juga tengah menunggu keputusan Bawas MA untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," papar Yulisar.
Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi
Yulisar menyebut pelaku melakukan aksi korupsinya seorang diri.
Ia mengatakan, S diduga menunda eksekusi perkara tanpa kewenangan atau atas inisiatif dirinya sendiri. Sejak penangkapan, pelaku juga belum kembali bekerja.
"Pelaku sendiri, karena memang inisiatif sendiri," ucap Yulisar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.