Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Kompas.com - 30/05/2023, 15:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, menegaskan bahwa pemilik ruko Z4 Utara Nomor 20, Very Gunawan (54), hanya mencari kesalahan atas pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya.

Sebagai informasi, conblock dan beton di depan Optik Karisma yang menjadi kantor Riang, sedang dibongkar mandiri sejak Senin (29/5/2023) pukul 22.00 WIB. Di bawahnya, terdapat saluran air.

"Seharusnya kita fokus kepada pokok permasalahan, bukan malah mencari-cari kesalahan yang tidak saya perbuat," kata Riang saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (30/5/2023).

Riang menegaskan, pemilik ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) itu percuma menyerangnya.

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantor Riang Prasetya Dibongkar, Pemilik Ruko Tertawa

“Semakin pemilik ruko yang melanggar itu menyerang saya, maka makin terlihat kebodohan dan kelicikannya,” tegas Riang.

Dalam kesempatan yang sama, Riang juga angkat bicara mengenai pembongkaran conblock dan beton di depan kantornya. Menurut dia, pembongkaran dilakukan bukan karena dirinya melakukan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).

"Bila saat ini terlihat ada conblock di depan ruko saya, hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran. Karena, dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk," kata Riang.

Menurut Riang, pembongkaran beton di depan rukonya berbeda kondisi dengan ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 milik Very Gunawan (54), yang diuruk puing dan beton untuk menghilangkan jejak pernah ada saluran air di sana.

Baca juga: Kantor RT Riang Juga Diduga Tutup Saluran Air dengan Beton, Pemilik Ruko: Maling Teriak Maling!

"Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah," ucap Riang.

Riang menggarisbawahi, setidaknya ada empat pelanggaran yang harus diperhatikan, antara lain bangunan di atas saluran air yang berdiri sampai dua lantai, kemudian bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari empat meter.

Selain itu, bangunan liar yang dibangun di area prasarana umum, serta pemasangan kanopi atau awning yang menjorok sampai ke bahu jalan lebih dari delapan meter juga jangan sampai luput dari perhatian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, seorang pekerja sedang membongkar conblock dan beton dengan menggunakan menggunakan perkakas. Di bawah conblock dan beton itu tampak ada saluran air.

Baca juga: Conblock dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Pekerja tersebut mengaku sudah membongkar conblock dan beton tersebut sejak Senin (29/5/2023) pukul 22.00 WIB.

"Saya cuma lakukan pekerjaan. Cuma ya saya mulai bekerja semalam jam 22.00," kata pekerja tersebut saat ditanya kapan mulai melakukan pembongkaran.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com