Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 17:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama harus menjalani serangkaian pemeriksaan usai pamer gaji di media sosial.

Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023. Ia mengumbar nominal gajinya sebesar Rp 34 juta.

Adapun pemeriksaan terhadap Ngabilla yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta sudah sampai tahap akhir atau sedang difinalisasi. Dalam hal ini, inspektorat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta Sesumbar Soal Gajinya, Benarkah THP-nya Sampai Rp 34 Juta?

Koordinasi dengan KPK sebelumnya juga dilakukan saat finalisasi laporan dua pejabat DKI Jakarta lainnya yang anggota keluarga memamerkan gaya hidup mewah.

Yaitu mantan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Selain itu, ada juga mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sudin PUPR) Jakarta Utara Selvy Mandagi.

Baca juga: Sesumbar Nominal Gaji di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Menyesal dan Minta Maaf

Belum ada indikasi korupsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan belum menemukan indikasi korupsi maupun pencucian uang yang dilakukan Ngabila.

"Kalau sampai dengan pencucian uang kami belum menemukan indikasi ke sana. Korupsi juga saya belum menemukan arah ke sana," ujar Syaefuloh, dilansir dari Antara, Selasa (30/5/2023).

Lalu, Ngabila juga telah mengakui belum melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Mengenai LHKPN yang Rp73 juta kan sudah mengakui bahwa ada yang belum dilaporkan," kata Syaefuloh.

Baca juga: Buntut Sesumbar Punya Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Jakarta Kini Diperiksa Inspektorat...

Menurut dia, Inspektorat DKI Jakarta telah memberikan pembinaan kepada ASN dari Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial (medsos).

Kekayaan hanya Rp 73 juta

Adapun Ngabilla disebut belum melaporkan seluruh aset miliknya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, total harta kekayaan Ngabila hanya Rp 73.188.080.

Inspektorat telah meminta Ngabilla untuk memperbaiki LHKPN. Menurut Syaefuloh, laporan semua kepemilikan harta dari setiap pejabat merupakan aturan yang wajib dilakukan.

"Saya menyarankan (Ngabila) untuk melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima," ucap Syaefuloh, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Nominal Gaji, Inspektorat Gali Motif yang Bersangkutan

Dalam LHKPN, ia tercatat hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan. Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Tercatat ia tidak memiliki tanah, bangunan maupun utang.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Megapolitan
Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Megapolitan
Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com