Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Kompas.com - 31/05/2023, 23:23 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sembilan pelaku yang terlibat tawuran di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy mengatakan, kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Mei, sekitar pukul 02.30 WIB.

Irwandhy mengatakan, kesembilan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peristiwa ini, terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Irwandhy pada keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Irwandhy mengatakan, awalnya sembilan orang yang tergabung dalam kelompok Ascob melakukan tawuran dengan korban yang tergabung dengan kelompok Anak Bangka Raya (ABR).

Mereka berjanjian dengan kelompok korban melalui Instagram. Isinya adalah mengajak tawuran melalui Direct Message (DM).

"Mereka menerima pesan di DM instagram yang akun instagramnya dikirim oleh Ascob. Dalam isi DM-nya mengajak duel atau melakukan tawuran," tutur dia.

Usai mengirimkan pesan itu, kedua kelompok bertemu dan melakukan tawuran di lokasi tersebut.

"Sembilan orang ini kemudian mempersiapkan, tiga orang di antaranya kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam," ucap dia.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Menurutnya, ada empat senjata tajam jenis celurit yang disita oleh polisi. Selain itu sembilan orang pelaku membagi tugas saat peristiwa tawuran.

"Total ada empat senjata tajam jenis celurit yang dipersiapkan jadi dari sembilan orang ini," jelas dia

"Kemudian empat orang membawa senjata tajam sedangkan lima orang lainnya ikut serta yang menyediakan, bagian transportasi, antar jemput dan lainnya," ucap dia.

Menurut dia, sembilan orang tersangka terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com