Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 19:01 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto memastikan bahwa tower base transceiver station (BTS) di Kompleks Taman Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, akan dibongkar secara paksa bila kontraktor tidak membongkar tower tersebut secara mandiri.

"Kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP (surat peringatan) yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata kecamatan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Adapun pembangunan tower BTS yang berada di tengah permukiman ini ditolak oleh warga setempat.

Agus menyatakan, pihaknya telah melayangkan SP kepada kontraktor agar membongkar sendiri tower BTS tersebut.

"SP 1 sudah dilayangkan sampai pada SP 2, SP 3 untuk bongkar sendiri. Jika tidak dilakukan, akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kami lakukan pembongkaran," jelas dia.

Baca juga: Tower BTS di Kalideres yang Disegel Berdiri di Pekarangan Rumah Warga

Untuk diketahui, tower BTS dibangun di pekarangan rumah warga, tepatnya di Blok D8 Nomor 1A.

Terkini, tower BTS tersebut telah disegel oleh petugas.

Agus berujar, penyegelan dilakukan agar pembangunan tidak dilanjutkan. Sebab, pembangunan ini banyak dikomplain oleh warga.

"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," papar dia.

Agus menyebutkan, tower BTS itu sebetulnya masih dalam proses pembangunan.

Namun, proses pembangunannya telah dihentikan Satpol PP sejak satu bulan lalu.

"Sebenarnya sudah kami lakukan penghentian kegiatan sebulan yang lalu. Jadi memang sejak kami hentikan tidak ada kegiatan lanjutan," ungkap Agus.

"Para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," imbuh dia.

Baca juga: Soal Tower BTS Tak Berizin di Pekarangan, Pemilik Rumah: Enggak Tahu, Pokoknya Sudah Disegel

Warga bahkan memasang spanduk penolakan di sekitar lokasi.

"Peringatan!!! Kami warga RT 7, 9, 10 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Blok D8 No 1A tanpa persetujuan warga. Jika spanduk ini dicopot, akan kena sanksi pidana pencurian," tulis warga dalam spanduk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Kondisi Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Mal Central Park Masih Diobservasi, Polisi Tunggu Hasilnya

Megapolitan
Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Krisis Air Bersih, Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai

Megapolitan
Tulisan Tangan Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Dinilai Tak Lazim, Pakar: Teks Suram, tapi Gambarnya Tersenyum

Tulisan Tangan Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Lanud Halim Dinilai Tak Lazim, Pakar: Teks Suram, tapi Gambarnya Tersenyum

Megapolitan
Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Setelah Dicari 8 Bulan, Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana-Rihani Akhirnya Ditemukan Polisi

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Hari Ini, Polisi Disebut Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Megapolitan
PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Dinkes Kota Bekasi Panggil Dokter yang Tangani Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi 'Pesan Kematian', Pakar: Bisa Saja Soal 'Game'

Tak Yakin Akun Roblox Anak Pamen TNI yang Tewas di Lanud Halim Berisi "Pesan Kematian", Pakar: Bisa Saja Soal "Game"

Megapolitan
LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

LRT Jabodebek yang Berkali-kali Gangguan Selama Sebulan Beroperasi

Megapolitan
Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Kasus Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing Berakhir Damai

Megapolitan
Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Pemkot Depok Gelar Shalat Istisqa, Minta Turun Hujan

Megapolitan
Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Fakta Baru yang Terungkap dalam Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com