Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Kompas.com - 08/06/2023, 05:36 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengembalian dana milik para korban penipuan agen umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel perlahan menemui titik terang.

Pada Rabu (7/6/2023), perwakilan korban First Travel menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Pertemuan diadakan untuk membahas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pengembalian uang milik para korban First Travel.

Ini merupakan penantian selama lima tahun sejak kasus penipuan agen umrah First Travel mencuat ke publik.

Kembalikan dana para korban

Pitra Romadoni, kuasa hukum perwakilan korban First Travel, mengonfirmasi soal pengembalian dana para korban agen umrah tersebut.

Baca juga: Pengembalian Dana Korban First Travel Perlahan Temui Titik Terang

"Agenda hari ini, saya kira kabar gembira terkait putusan untuk dibagi-bagikan kepada korban," ucap Pitra, di Kantor Kejari Kota Depok, Rabu.

Ia menyebutkan, berdasarkan keputusan MA, dana dikembalikan kepada korban yang batal berangkat umrah dan rekanan/agen First Travel yang berhak.

Pengembalian dana dilakukan oleh pihak First Travel.

"Berdasarkan bunyi putusan, itu dijelaskan, yang berhak menerima pengembalian dana, yakni korban jemaah umroh yang tidak jadi berangkat. Yang kedua, rekanan yang berhak," kata Pitra.

"Lalu, dalam keputusan tersebut, eksekutornya (pengembalian dana) melalui First Travel," lanjut dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Pertanyakan proses pengembalian

Di satu sisi, Pitra mempertanyakan keputusan tersebut. Sebab, izin operasional First Travel telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, Pitra mempertanyakan bagaimana cara First Travel mengembalikan dana kepada para korban.

"Pertanyaannya, bagaimana mengeksekusi putusan yang First Travel tersebut informasinya dibekukan oleh OJK?" tutur Pitra.

"Artinya, kan ini tidak ada subyek hukum lagi karena (First Travel) sudah dibekukan," sambung dia.

Meski demikian, kepada Kejari Depok, Pitra dan tim akan menyerahkan bukti pembayaran para korban saat membayarkan paket umroh kepada First Travel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com