Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Kompas.com - 08/06/2023, 08:20 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebutkan tak ada satu pun anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Pernyataan itu disampaikan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman saat menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota KPI dalam kasus peredaran ganja sebesar 4,5 kg, yang saat ini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Tangerang.

"Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Mauludi dalam keterangan resminya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Kendati demikian, ia tak menampik bahwa salah satu mantan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Namun, yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.

Di samping itu, Mauludi mengatakan, KPI Pusat berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

"Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang diduga menyeret oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca juga: Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Polres Tangerang Dalami Keterlibatan Oknum KPI

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya menangkap empat tersangka berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) pada awal Mei 2023.

Kendati demikian, Zain mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenarannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Zain belum menjelaskan lebih jauh apakah terduga oknum KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Zain menerangkan, awalnya Satresnarkoba menangkap ER di Perum Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca juga: Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket narkoba melalui Instagram.

Dari tangan ER, polisi menyita barang bukti ganja yang dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg.

"Dari pengakuannya (ER) paket tersebut dikirim pamannya, berinisial HDM ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," ucap dia.

Kemudian itu, polisi menangkap HDM di kediamannya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 0,8 kg dirumahnya," tambah Zain.

Baca juga: Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Lebih lanjut, Zain mengatakan Satres Narkoba juga menangkap TMR di Cisoka, Tangerang, dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg, pada hari yang sama.

"Kami tangkap MA di Legok, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ucap Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com