Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 17:12 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang diduga menyeret oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya menangkap empat tersangka berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20) dan MA (25) pada awal Mei 2023.

Kendati demikian, Zain mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenarannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Zain belum menjelaskan lebih jauh apakah terduga oknum KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan. 

Baca juga: Anggota TNI AD Ditangkap di Kelapa Dua Tangerang Terkait Peredaran 50 Kg Ganja

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Zain menerangkan, awalnya Satresnarkoba menangkap ER di Perum Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket narkoba melalui Instagram.

Dari tangan ER, polisi menyita barang bukti ganja yang dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg.

"Dari pengakuannya (ER) paket tersebut dikirim pamannya, berinisial HDM ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," ucap dia.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Diminta Tutup Mulut demi Nama Baik Lembaga

Kemudian, polisi menangkap HDM setelah kediaman HDM di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 0,8 kg di rumahnya," tambah Zain.

Lebih lanjut, Zain mengatakan, Satres Narkoba juga menangkap TMR di Cisoka, Tangerang, dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg, pada hari yang sama.

"Kami tangkap MA di Legok, Kabupayen Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ucap Zain.

Baca juga: Proses Hukum Jalan di Tempat, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Ingin Bertemu Kapolri

Dihubungi secara terpisah, Humas KPI Pusat Ira mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja itu.

"Saya belum mengetahui kabar itu. Tapi saya perlu konfirmasi dulu ke pimpinan ya," ucap Ira.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com