Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Kompas.com - 08/06/2023, 10:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengingatkan pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Ibu Kota untuk menyediakan penampungan limbah.

Pengelola TPHK dilarang membuang limbah hewan kurban ke saluran.

"Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (septictank). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran," ujar Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Suaharini juga mengingatkan masyarakat terkait pemilihan sebelum membeli hewan kurban. Ia menyarankan masyarakat memeriksa sertifikat veteriner saat ingin membeli hewan kurban.

Baca juga: Mau Beli Hewan Kurban Sehat di Tangsel? Cari di Lapak Berstiker dari Pemkot

"Masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," ucap Suharini.

Suharini sebelumnya mengatakan, petugas Dinas KPKP DKI Jakarta meninjau sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Jakarta.

Peninjauan dilakukan untuk mencegah penyakit hewan menular menjelang Idul Adha 2023 pada akhir Juni 2023.

Ada tiga penyakit yang diwaspadai oleh KPKP terhadap hewan kurban yakni antraks, PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Baca juga: Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

"Tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK (penyakit mulut dan kuku) dan ketiga adalah LSD," ujar Suharini.

Menurut Suharini, PMK dan LSD disebut sejatinya bukan merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kurban ke manusia atau sebaliknya.

Namun beberapa penyakit yang terjadi pada hewan kurban itu harus diantisipasi oleh Dinas KPKP menjelang Idul Adha 2023.

"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," kata Suharini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com