JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami oleh Siti Khotimah (23) saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pasalnya, perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, itu kerap disiksa oleh majikannya, yakni So Kasandar (73), Metty Kapantow (70), dan Jane Sander (32).
Akibat penyiksaan yang diterimanya, Siti mengalami sejumlah luka berat di tubuhnya.
Baca juga: Sekuriti Apartemen Simprug Ungkap Kekejaman Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang
Salah satu dokter yang memeriksa kondisi Siti di RSUD Dr. M. Ashari, Pemalang, yakni dr. Athika Sofiana menyampaikan bahwa korban mendapat banyak luka serius di tubuhnya, satu di antaranya di bagian kepala.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum et repertum.
"Yang pertama, saya temukan patah tulang di bagian kepala," ujar dr. Athika saat hadir secara daring memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Selain luka berat di kepala, Athika menjelaskan bahwa terdapat lebam pada kedua mata Khotimah.
"Dan juga di bagian atas, kemudian payudara, leher, perut, tangan kanan dan kiri," katanya.
Kemudian luka lecet juga ditemukan di bagian pinggul Siti. Bagian pergelangan kaki pun ditemukan lebam.
Baca juga: Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang Wajib Bayar Restitusi Rp 275 Juta
Pada pergelangan kaki, Athika menganalisa bahwa luka tersebut merupakan luka bakar.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, itu berwarna hitam. Itu kering dan ada jaringan seperti nanah yang mengering. Jadi hitam," ujarnya.
Sementara itu, dokter yang turut memeriksa kondisi Siti, yakni dr. Kun Sriwibowo mengatakan bahwa korban sempat mengalami gangguan psikologis saat dilarikan ke rumah sakit (RS).
"Saat datang ke RS, Kira-kira awal Desember, pasien (Siti) mengalami kesulitan berbicara. Dia tidak bisa berkomunikasi dengan baik karena menderita gangguan psikologis," ujar Kun yang hadir secara daring via Zoom, Senin.
Kendati demikian, Kun mengatakan bahwa kondisi yang dialami oleh Siti tak berlangsung lama.
Baca juga: ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Alami Gangguan Psikologis Sampai Kesulitan Bicara
Setelah dirawat selama beberapa hari, kondisi psikologis Siti berangsur pulih.
Siti disebut sudah bisa diajak berkomunikasi ketika ditanyakan sebab luka yang ada di tubuhnya.
"Dia dirawat lima hari di RS Prima Medika. Dalam rentang waktu itu, ada tindakan operasi yang kami lakukan. Kemudian, menyoal kondisinya, dia sudah membaik dan bisa diajak berkomunikasi," tutur Kun
Kun mengatakan, pergelangan kaki Siti nyaris terkena infeksi tulang usai disiksa majikannya.
Luka di pergelangan kaki Siti, lanjut Kun, bisa menyebabkan cacat permanen apabila tidak ditangani dengan cepat.
Baca juga: Pergelangan Kaki ART yang Disiksa Majikan Bernanah, Dokter: Nyaris Infeksi Tulang
Infeksi yang timbul tidak hanya mengakibatkan infeksi tulang di area itu, melainkan bisa menjalar hingga ke sumsum tulang belakang.
"Kalau dibiarkan terlalu lama bisa cacat. Walaupun di kulit, kan ada lemak otot dan sebagainya. Makanya, akibat luka ini bisa menyebabkan infeksi tulang yang menyerang ke area sumsum tulang belakang," kata Kun.
Menyoal penyebab luka, Kun tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
Namun, ia meyakini luka dengan bentuk melingkar itu disebabkan karena benda berbentuk tumpul.
Ia juga bisa berasumsi benda yang digunakan oleh majikan Siti merupakan benda logam.
"Kalau lihat lukanya yang melingkar, simetris kanan dan kiri, biasanya benda tumpul yang melekat di kaki," beber Kun.
Baca juga: Teganya Si Kembar Rihana Rihani, Tawarkan Pekerjaan Admin Distributor HP Malah Dijadikan ART
"Biasanya benda yang punya lubang, kemudian ditaruh di situ atau mungkin ada benda yang diikatkan dengan ukuran yang sama panjang. Kalau menurut saya bendanya berasa dari bahan logam," imbuh dia.
Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.
Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya.
Dia menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Sebanyak sembilan orang kemudian ditangkap, termasuk Metty dan So Kasandar. Anak mereka yang bernama Jane Sander juga ditangkap.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Indayanti, Payanti, dan Febriana.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Ashri Fadilla (Tribunnews.com) | Editor: Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.