Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksaan Tiada Henti ART oleh Majikan di Apartemen Simprug, Luka di Sekujur Tubuh Tak Pernah Diobati

Kompas.com - 13/06/2023, 09:07 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, disebut mendapat siksaan terus-menerus dari dua majikan yang mempekerjakannya di apartemen bilangan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan saksi ahli bernama dr. Kun Sriwibowo, Sp.B saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa So Kasandar dan Metty Kapantow, Senin (12/6/2023).

"Terdapat banyak luka di tubuh korban. Mulai dari fraktur linear atau retak di bagian kepala, kedua mata lebam, luka lecet di pinggul, hingga luka di leher, bibir, payudara, perut, lengan, dan kaki," ujar Kun yang hadir secara daring via Zoom.

Baca juga: Derita ART yang Disiksa Majikan di Jaksel: Alami Patah Tulang di Kepala sampai Gangguan Psikologis

Dari sederet luka yang diderita, Kun berujar, luka di pergelangan kaki Siti menjadi yang terparah.

Luka di bagian pergelangan kaki disebut mengeluarkan banyak nanah dan telah merusak banyak jaringan kulit.

Akibat luka itu, Siti disinyalir bisa menderita cacat permanen karena infeksi yang ditimbulkan.

"Kalau luka yang paling parah, saya lihat ada di pergelangan kaki. Ada jaringan mati, nanah, dan warnanya kehitaman. Luka itu menjadi sumber infeksi," ungkap Kun.

"Kalau dibiarkan terlalu lama bisa cacat. Walaupun di kulit, kan ada lemak otot dan sebagainya. Makanya, akibat luka ini bisa menyebabkan infeksi tulang yang menyerang ke area sumsum tulang belakang," lanjut dia.

Baca juga: Sekuriti Apartemen Simprug Ungkap Kekejaman Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang

Akibat benda tumpul

Sebagai dokter ahli di bidang pembedahan, Kun menduga sederet luka yang diderita korban disebabkan karena pukulan benda tumpul.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti benda apa saja yang digunakan kedua majikan Siti ketika melancarkan aksi penyiksaan.

Sebab, sejumlah luka telah mengering dan menyisakan luka lebam saja.

Namun, khusus luka di pergelangan kaki, Kun menduga benda yang digunakan berasal dari bahan logam. Hal ini terlihat dari simetrisnya luka yang ditimbulkan.

"Kalau lihat lukanya yang melingkar, simetris kanan dan kiri, biasanya benda tumpul yang melekat di kaki," beber Kun.

Baca juga: Majikan yang Siksa ART Asal Pemalang Wajib Bayar Restitusi Rp 275 Juta

"Biasanya benda yang punya lubang, kemudian ditaruh disitu atau mungkin ada benda yang diikatkan dengan ukuran yang sama panjang. Kalau menurut saya bendanya berasa dari bahan logam," tambah dia.

Tidak pernah mendapat perawatan serius

Bila menilik secara seksama bekas luka yang mengering, Kun menilai korban tak pernah mendapat pengobatan serius.

Sebagian luka bahkan dinilai sembuh dengan sendirinya karena tak mendapat pertolongan pertama.

"Luka-luka di sekujur tubuh Siti kebanyakan berbekas dan berwarna hitam. Diduga tidak pernah dibawa ke dokter," kata Kun.

Oleh karena itu, saat luka di bagian pergelangan kaki bernanah, Kun langsung memutuskan agar Siti bisa naik ke meja operasi.

Operasi dilakukan supaya jaringan kulit tidak mati dan infeksi menjadi menyebar ke bagian lain.

Baca juga: ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Alami Gangguan Psikologis Sampai Kesulitan Bicara

"Selama dirawat lima hari di RSUD M. Ashari Pemalang, korban kami lakukan tindakan operasi supaya luka tak semakin parah," tegas dia.

Disiksa enam bulan

Dalam sidang sebelumnya yang digelar Senin (5/6/2023), Siti mengaku disiksa sang majikan selama enam bulan penuh.

Salah satu siksaan yang diingatnya adalah ketika majikannya membalurkan sambal di sekujur tubuh hingga organ vitalnya.

"Suatu waktu, dia (Metty) menyuruh pembantu rumah tangga lain ngulek sambal dan dibalurkan ke semua tubuh sampai ke kemaluan saya," ujar Siti di persidangan.

Tak hanya itu, area vital Siti juga pernah dijepit menggunakan alat jepitan.

"Vagina saya dijepit pakai alat jepitan. Bulu kaki saya pernah dibakar," tutur dia sambil menangis.

Baca juga: Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…

Siti juga pernah dikurung di kandang anjing dan dipaksa memakan kotorannya sendiri.

Hal itu terjadi saat Siti dikurung seharian di dalam kandang anjing dan diikat supaya tidak bisa lepas.

"Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri," tutur Siti

"Saya diikat dengan borgol di tangan dan kaki. Ditahan serta tidak boleh dilepas selama 24 jam," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com