Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Cara Dua Pencatut Medsos Indodax Kelabui Korbannya

Kompas.com - 13/06/2023, 19:13 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap modus operandi dua penipu yang mencatut media sosial (medsos) perusahaan kripto Indodax.

Sebelumnya, tersangka berinisial L (52) dan B (22) berhasil ditangkap Polda Metro di dua tempat berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, tersangka L ditangkap di Sulawesi Selatan.

Tersangka L berperan menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun Facebook palsu, yang sengaja dibuat persis dengan media sosial PT Indodax.

"Kemudian para calon korban tertarik melakukan investasi, dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan tersangka melalui nomor telepon atau Whatsapp yang dihubungkan pada akun Facebook palsu," ujar Auliansyah saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Polda Metro Tangkap Dua Penipu yang Catut Nama Perusahaan Kripto Indodax

Setelah itu, para calon korban diarahkan berkomunikasi dengan tersangka melalui Whatsapp yang disediakan pelaku.

Calon korban ini diarahkan mengisi data, yakni nomor rekening dan alamat email.

"Korban diarahkan untuk mengisi data-data yang diperlukan, yakni nomor rekening, alamat email, dan lain-lain," kata Auliansyah.

"Kemudian tersangka menyatakan bahwa nomor WhatsApp tersebut adalah resmi milik PT Indodax Indonesia," tambah dia.

Tersangka mengiming-imingi calon korban bakal mendapatkan profit setelah mereka memberikan uang modal.

Baca juga: Pasar Kripto Kembali Bergairah, Indodax Luncurkan Fitur Staking

Apabila tersangka mendapatkan keuntungan 80 persen, calon korban akan menerima profit 20 persen dari jumlah uang yang disetorkan.

"Kemudian dalam tiga jam investasi korban akan mendapatkan keuntungan ya," ujar Auliansyah.

"Jadi hanya dalam tiga jam dengan kepiawaian para tersangka ini, akhirnya masyarakat yang menjadi korban ini tertarik yang dia katakan persentase tadi," jelas dia.

Setelah beberapa jam, korban diinformasikan tersangka bahwa sudah mendapatkan keuntungan dari investasi kripto.

Tersangka selanjutnya meminta korban untuk melakukan transfer kedua. Tujuannya, yakni agar korban mendapatkan fee sebesar 10 persen dari investasi.

Baca juga: Korban Desak Bareskrim Usut Pelaku Utama Kasus Robot Trading Fin888

"Para korban yang tertekan dan takut uang hasil investasi tidak kembali lantas mengirimkan transfer yang kedua kalinya sebesar 10 persen dari investasi yang pertama," ujar Auliansyah.

"Setelah korban melakukan transfer tersebut, (tersangka) memblokir kontak korban. Pemblokiran (terhadap) nomor telepon korban yang ada di WhatsApp," imbuh dia.

Sedangkan untuk tersangka B, pihak Ditreskrimsus Polda Metro menangkapnya di Kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.

B menggunakan modus operandi dengan cara menawarkan investasi trading palsu kepada para calon korban melalui akun Facebook.

Akun Facebook ini dibuat sedemikian rupa seperti akun resmi Indodax.

Baca juga: Indodax: Minat Investasi Kripto Tinggi, tapi Literasi Masih Jadi Tantangan

Calon korban yang tertarik melakukan investasi diarahkan tersangka melalui akun Facebook bernama 'Indra'," kata dia.

"Untuk lanjut berkomunikasi dengan akun Facebook pribadi dengan nama Juli Yuli Exchanger," tambah dia.

Setelah mempromosikan penipuan itu, B langsung mengarahkan korban untuk lakukan transfer sebesar Rp 1.200.000.

Iming-imingnya, korban akan diberikan keuntungan sebesar Rp 4.600.000.

"Kemudian, B mengarahkan korban untuk melakukan pembelian aset kripto di Bitcoin US Dollar (BUSD)," kata dia.

"Kemudian deposit ke alamat Wallet aset kripto atau transfer virtual account yang sudah disediakan oleh para tersangka," tambah Auliansyah.

Setelah itu, melalui akun Facebook palsu, tersangka meminta data alamat email para korban, kemudian akun Indodax dan username milik korban.

"Tersangka menyuruh para korban untuk menukar seluruh saldo yang ada di akun Indodax ke aset kripto BUSD ke alamat wallet milik tersangka," kata Auliansyah.

B mengirimkan korban yang menyerupai email resmi dari Indodax yaitu support@indodax.com. Tujuannya agar para korban semakin yakin transaksi ini bukan merupakan penipuan.

Setelah proses ini selesai, akun Facebook tersangka menghilang dan tidak memberikan penjelasan sama sekali.

"Setelah korban menukar kriptonya di BUSD, kemudian akun Facebook tersebut hilang, yang tidak bisa lagi berkomunikasi dengan korban," imbuh Auliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com